Bravo Jajaran Reskrim Polres Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di 27 Titik

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos KOTA BEKASI —Kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor masih marak di Kota Bekasi. Setidaknya ada 3 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Selain 3 tersangka pemetik, polisi juga mengamankan 2 penadah barang hasil curian serta 1 orang yang mengganti plat nomer kendaraan hasil curian. Tiga pelaku pemetik merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Mereka melancarkan aksinya di beberapa TKP diantaranya Bekasi Barat sebanyak 9 TKP, Jatiasih 5 TKP, Bekasi Timur 3 TKP, Bantargebang 1 TKP, Tambun 1 TKP dan wilayah Jakarta Timur sebanyak 8 TKP dengan total 26 TKP terpisah.

“Dari 27 TKP ini kita bisa mengamankan 10 kendaraan roda dua, nanti kita koordinasikan dengan polres Jakarta timur maupun polres metro Bekasi kabupaten,”kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Kapolsek Bekasi Kota Kompol. Salahuddin dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Rabu (27/07/22).

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam area rumah setelah merusak gembok pagar, kemudian mengambil motor yang terparkir.

“Himbauan-himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua untuk menambah kunci ganda, karena mudah sekali bagi para pelaku,” imbuhnya.

Para tersangka berinisial ZA, AB, ATC yang merupakan pemetik, sedangkan AE dan HB merupakan penadah serta FH orang yang mengganti plat nomer. Total polisi mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian.

“Kesemua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP serta pasal 56 KUHP junto 363 KUHP khusus tukang bengkel yang membuat plat palsu, sementara ada dua tersangka lain dari 6 ini ada penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP,” ungkap Kapolres.

Kendaraan hasil dari kejahatan ini dijual tersangka di wilayah Karawang dengan kisaran harga 3-4 juta rupiah setiap unitnya.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa kunci letter T disertai 3 buah anak kunci, pakaian pelaku, 10 unit sepeda motor hasil curian dan 2 plat nomor palsu.

Para pelaku tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun. 

Bagas Ariebowo

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:09 WIB

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54 WIB

Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Berita Terbaru

Bisnis

Cardano Naik 60%, Tapi Apa Bisa Bertahan di Atas $1?

Selasa, 4 Mar 2025 - 17:00 WIB