Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Oktober 2024Bittime, platform pertukaran aset kripto Indonesia, resmi mengantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, bursa aset kripto Indonesia serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Hal tersebut menegaskan bahwa Bittime berkomitmen menjadi platform pertukaran aset kripto yang patuh terhadap regulasi demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Ini diwujudkan melalui pemenuhan segala persyaratan pendaftaran untuk menjadi Anggota Bursa.CEO Bittime Ryan Lymn menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dukungan berbagai pihak, terutama seluruh karyawan Bittime yang secara langsung terlibat dalam proses pemenuhan persyaratan keanggotaan tersebut.“Pencapaian ini merupakan salah satu langkah dalam membuktikan komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk kesiapan kami untuk mencapai pertumbuhan sepuluh kali lipat sepanjang tahun  ini,” tutur Ryan.

Lebih lanjut, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, meroket 351,97% dari periode yang sama tahun lalu. 

Image

Ryan menyatakan hal itu terwujud karena masyarakat semakin percaya dengan adopsi aset kripto. Ia menilai wujud kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto itu sendiri.

“Bittime optimistis dengan adanya kebijakan ini, crypto exchange lokal memiliki peluang yang besar untuk dapat bertumbuh dan bersaing dengan crypto exchange global. Hal ini tentu harus diiringi dengan usaha untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman transaksi yang aman dan transparan bagi pengguna,” tegas Ryan.

Bittime berkomitmen untuk terus memastikan kepercayaan dengan memberikan perlindungan maksimal bagi para penggunanya. Dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Bittime berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan dapat berkontribusi lebih jauh dalam pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.

Sebelumnya, Bappebti menetapkan keputusan perpanjangan waktu bagi platform pertukaran aset kripto Indonesia, untuk dapat memenuhi persyaratan Pedagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024. Keputusan tersebut, dinilai menjadi bentuk penegasan Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda
Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI
AXIS Esports Labs Berlabuh di Makassar! Hadirkan Kompetisi Seru dan Hadiah Jutaan untuk Para Gamers
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Gagang Pintu Rumah Minimalis
Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?
Mau Dogecoin Gratis? Pelajari Cara Mining DOGE di Panduan Ini!
Lenerp dari Indogo Tampil di Gebyar IKM: Solusi Terpadu Manajemen Proyek dan Akuntansi untuk Efisiensi Bisnis
Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:32 WIB

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 - 15:49 WIB

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Sabtu, 23 November 2024 - 14:00 WIB

AXIS Esports Labs Berlabuh di Makassar! Hadirkan Kompetisi Seru dan Hadiah Jutaan untuk Para Gamers

Sabtu, 23 November 2024 - 10:00 WIB

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 November 2024 - 09:00 WIB

Mau Dogecoin Gratis? Pelajari Cara Mining DOGE di Panduan Ini!

Jumat, 22 November 2024 - 18:20 WIB

Lenerp dari Indogo Tampil di Gebyar IKM: Solusi Terpadu Manajemen Proyek dan Akuntansi untuk Efisiensi Bisnis

Jumat, 22 November 2024 - 16:51 WIB

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 November 2024 - 16:35 WIB

Roti Maros Karaengta Resmikan Store Ketiga di Batas Kota Maros-Makassar: Bukti Eksistensi dan Inovasi Legendaris Selama Hampir Setengah Abad

Berita Terbaru