Berkelakuan Baik, Sebanyak 313 Napi Lapas Way Kanan terima Remisi Idul Fitri Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Sebanyak 313 narapidana Lapas Kelas IIB Way Kanan mendapatkan remisi Idul Fitri 1443 H. Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 pada upacara penyerahan remisi di Masjid At-Taubah Lapas Way Kanan, Senin, 02 Mei 2022.

Sembelum kegiatan penyerahan SK Remisi, Syarpani membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam pembacaan sambutan menteri hukum dan HAM, “sistem pemasyarakatan, Narapidana dan anak berhak mendapatkan pembinaan rohani dan pembinaan jasmani serta dijamin hak-haknya salah satunya termasuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau dikenal dengan remisi. ujar Syarpani.

Syarpani menambahkan pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada para narapidana merupakan hak yang diberikan oleh negara. narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) tersebut merupakan napi yang berkelakuan baik.

Pemberian remisi khusus Hari Raya ldul Fitri diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. “Ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku mereka, dan menjadikan renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jelas Syarpani.

Ia menambahkan, Dalam situasi saat ini masih pandemi Covid-19 beberapa kegiatan yang rutin dilaksanakan seperti kunjungan Hari Raya Idul Fitri untuk saat ini masih diahlikan layanan kunjungan online (Video Call) dan penitipan barang.

” Dimana, lapas way kanan memfasilitasi keluarga melalui kunjungan video call dengan kebijakan tambahan yaitu penitipan barang makanan atau barang bagi warga binaan.” Tutup Syarpani.

(Sue)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Kenaikan Fantastik Dogecoin: Mampukah Menembus USD $1?

Selasa, 26 Nov 2024 - 18:23 WIB