Beraksi di Toko Kelontong, Tiga Pemuda Kediri Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra

Tabloid Putra Pos | Kediri – Petugas Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim amankan tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Wates.

Aksi pencurian dilakukan pada hari Senin (27/3/2023) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan toko kelontong milik Mamik Suparmi (54) yang berada di depan Stadion RT/RW 006/009 Dusun Tawangsari Desa Tawang.

Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan tiga pemuda Wates selaku tersangka, yakni satu orang dewasa berinisial AZR (18) dan dua anak dibawah umur DP (17) dan CA (15). 

Menurut kesaksian PSY (27), AZR masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding kemudian masuk ke dalam toko melalui atap untuk melakukan pencurian.

Aksi tersebut pertama kali diketahuinya saat tengah memantau toko melalui CCTV di _handphone_. Melihat pria asing membobol toko, Ia langsung menghubungi anggota Polsek Wates dan Satreskrim Polres Kediri.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

“AZR bertugas masuk ke toko, sedangkan DP dan CA bertugas mengantar ke TKP kemudian menjemputnya apabila berhasil melakukan pencurian,” terang Kasat Reskrim.

Kini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah sabit yang digunakan saat beraksi, 31 pack rokok dengan berbagai merek, tiga CCTV rusak, dan uang sebesar Rp. 22.000,- telah diamankan di Mako Polres Kediri.

Atas kejadian itu tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian di malam hari yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (**Slamet Aldiawan, her )

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru