Beraksi di Toko Kelontong, Tiga Pemuda Kediri Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra

Tabloid Putra Pos | Kediri – Petugas Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim amankan tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Wates.

Aksi pencurian dilakukan pada hari Senin (27/3/2023) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan toko kelontong milik Mamik Suparmi (54) yang berada di depan Stadion RT/RW 006/009 Dusun Tawangsari Desa Tawang.

Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan tiga pemuda Wates selaku tersangka, yakni satu orang dewasa berinisial AZR (18) dan dua anak dibawah umur DP (17) dan CA (15). 

Menurut kesaksian PSY (27), AZR masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding kemudian masuk ke dalam toko melalui atap untuk melakukan pencurian.

Aksi tersebut pertama kali diketahuinya saat tengah memantau toko melalui CCTV di _handphone_. Melihat pria asing membobol toko, Ia langsung menghubungi anggota Polsek Wates dan Satreskrim Polres Kediri.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

“AZR bertugas masuk ke toko, sedangkan DP dan CA bertugas mengantar ke TKP kemudian menjemputnya apabila berhasil melakukan pencurian,” terang Kasat Reskrim.

Kini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah sabit yang digunakan saat beraksi, 31 pack rokok dengan berbagai merek, tiga CCTV rusak, dan uang sebesar Rp. 22.000,- telah diamankan di Mako Polres Kediri.

Atas kejadian itu tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian di malam hari yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (**Slamet Aldiawan, her )

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru