Bentuk Kepedulian Ketum Forwatu Banten Terhadap Pegi Setiawan, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Bandung – Senin, 24 Juni 2024 Tim Khusus Forum Warga Bersatu Banten sambangi PN Bandung untuk menyatakan Dukungan kepada PEGI SETIAWAN agar Pegi Setiawan dibebaskan dari segala tuntutan.

Kedatangan Forum Warga Bersatu Banten disambut oleh para Konten Kreator di Wilayah Bandung. Akun Pejuang Keadilan telah menayangkan aktifitas Forum Warga Bersatu Banten di PN Bandung.

Perjalanan Pengurus Forum menuju PN Bandung diawali dengan dukungan Warga Banten yang menyampaikan Visi yang sama sebagian besar warga Banten telah menyepakati bahwa Kasus Vina Cirebon adalah sebuah kecelakaan prosedur yang ditangani oleh penyidik sedari awal sehingga kasus semacam ini tidak boleh terjadi dalam proses peradilan di Tanah Air.

Presidium FORWATU BANTEN yang langsung mengomandoi Kunjungan tersebut menyampaikan bahwa peristiwa hukum harus ditegakkan berdasarkan minimal Dua Alat Bukti sehingga prosesnya tidak tendensius dan terkesan indisipliner.

“Kami melihat peristiwa ini bukan hanya soal salah tangkap tapi lebih dari itu, ada dugaan pembelokan fakta yang disemai untuk menutupi peristiwa yang sesungguhnya. Kedatangan Kami ke PN Bandung adalah bentuk dukungan sakral kepada Aparat Penegak Hukum agar peristiwa ini tidak boleh dianggap sederhana harus benar dan Akuntabel agar tidak menjadi preseden buruk bagi penanganan hukum di Indonesia.” ungkap Arwan.

Sejam kemudian setelah melakukan pernyataan Sikap dan Penandatanganan Dukungan Bebaskan PEGI SETIAWAN di Kain yang terpampang di depan PN Bandung, Kuasa Hukum Polda Jabar tidak hadir pada persidangan yang digelar oleh PN Bandung.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kuasa Hukum Polda Jawa Barat dalam Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Kematian Muhammad Rizky Rudiana alias Eki dan Vina Dewi Arsita alias Vina di Cirebon.

“Termohon tidak hadir tanpa alasan! Padahal sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Negeri Bandung!” Ungkap Sugiyanti kepada Awak Media.

“Jangan disama-samakan, ini orang yang berbeda ga ada kaitan sama sekali!” Lanjutnya.

Sedikitnya ada 14 Kuasa Hukum yang menandatangani berkas praperadilan PEGI SETIAWAN. Persidangan tersebut menarik perhatian besar dari berbagai pihak termasuk Forum Warga Bersatu Banten. Ditanya soal ketidakhadiran Kuasa Hukum Polda Jawa Barat Forum Warga Bersatu Banten menyatakan Kekecewaannya.

“Sesungguhnya Allah telah memberikan Mandat kepada Kita sebagai rakyat untuk mengingatkan. Harapan besar Kami ada proses yang dijalankan pada hari ini namun faktanya meskipun Hak Termohon tidak hadir tapi yang demikian itu akan menjadi Speech Minor bagi Publik.” Papar Arwan.

“Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik bahkan diduga merugikan masyarakat dalam hal ini PEGI SETIAWAN dan Keluarganya, Maka Kami segera akan Teklap untuk Aksi Massa Kolosal di POLDA JABAR!” Tutup Arwan. (Heri)

Berita Terkait

Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang
Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor
Maraknya Binis Sabung Ayam dan Judi Togel: Diduga Polda Sumatera Utara Tutup Mata dan Telinga
BNPT Bersama Formas Lakukan MOU Bertujuan Untuk Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Paham Intoleran
Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas
Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota menerima kunjungan dari DPD Garda Pasundan
Panglima TNI Hadiri Acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara TA 2023
Pembagian Program Beras Bulog di Desa Tambakbaya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:43 WIB

Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:08 WIB

Maraknya Binis Sabung Ayam dan Judi Togel: Diduga Polda Sumatera Utara Tutup Mata dan Telinga

Sabtu, 7 September 2024 - 19:23 WIB

BNPT Bersama Formas Lakukan MOU Bertujuan Untuk Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Paham Intoleran

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:20 WIB

Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:52 WIB

Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota menerima kunjungan dari DPD Garda Pasundan

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:40 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara TA 2023

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:25 WIB

Pembagian Program Beras Bulog di Desa Tambakbaya

Berita Terbaru