Bekuk Pria di Kos-Kosan, Polisi Berhasil Amankan Sabu-Sabu dan Ratusan Pil Dobel L

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – PW (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

PW alias Kampret dibekuk di tempat tinggal kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri di rumah kostnya. Saat dibekuk, polisi juga mendapati terduga pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Akibat ditangkapnya PW, polisi juga berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lain.

“Kami mengamankan yang bersangkutan di tempat tinggal kawasan Plosoklaten. Saat diamankan, kami juga menemukan terduga pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sejumlah lima plastik klip,” kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sri Atik, Kamis (16/5/2024).

AKP Sri Atik menuturkan, penangkapan terduga pelaku bermula dari aduan masyarakat. Kemudian pihak kepolisian mengadakan penyelidikan, sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk.

“Saat diamankan, kami juga menyita 550 butir pil dobel L dari yang bersangkutan. Kemudian kami terus kembangkan kasus terkait perputaran peredaran narkoba tersebut,” jelas AKP Sri Atik. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB