Bekuk Pengedar, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 7,61 Gram Sabu-Sabu

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – , Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Ini setelah, petugas berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial MP (42), berdomisili di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dia ditangkap petugas di sebuah rumah di kelurahan setempat pada Selasa (15/11/2022).

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, S.H. mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren. Tidak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar karena ada seseorang mencurigakan diduga sedang lakukan transaksi,” jelasnya, Rabu (16/11/2022).

 

AKP Ipung mengungkapkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung membagi tim dan strategi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba. Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas tanpa ada perlawanan di dalam kamar.

“Jadi pelaku ditangkap anggota di sebuah rumah di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut untuk mencari barang bukti. Menurut Ipung, petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,61 gram beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan. Selanjutnya, 1 pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plastik, 1 tutup botol terangkai sedotan plastik, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam, dan satu unit ponsel.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ipung. 

Pewarta : Slamet Aldiawan 

Berita Terkait

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk bersama Jajaran Bagikan Ratusan Paket Takjil
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
BUPATI SERANG DI LAPORKAN WARGA KE BAWASLU : DI DUGA MELAKUKAN CAWE CAWE KAMPANYE TERSELUBUNG ACARA SAFARI RAMADHAN
Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pasar Tumpah Karangpucung, Surga Kuliner Menjelang Berbuka Puasa
Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:37 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk bersama Jajaran Bagikan Ratusan Paket Takjil

Senin, 10 Maret 2025 - 18:35 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:53 WIB

Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

BUPATI SERANG DI LAPORKAN WARGA KE BAWASLU : DI DUGA MELAKUKAN CAWE CAWE KAMPANYE TERSELUBUNG ACARA SAFARI RAMADHAN

Senin, 10 Maret 2025 - 15:29 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 15:19 WIB

Pasar Tumpah Karangpucung, Surga Kuliner Menjelang Berbuka Puasa

Senin, 10 Maret 2025 - 15:13 WIB

Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Berita Terbaru