Bekuk Dua Pengedar, Polres Kediri Amankan Ratusan Ribu Butir Pil Dobel L, Ratusan gram Sabu – Sabu dan Puluhan Gram Extasy

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. 

Terbaru, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri ini menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba dengan jumlah besar yang diduga siap diedarkan.

Selain itu, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap petugas yakni MC (35) asal Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, dan SA (35) asal Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP. Ridwan Sahara menyampaikan, penangkapan dua pelaku jaringan narkoba antar kota ini merupakan tindak lanjut laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Paron, Kecamatan Ngasem. 

Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan hingga menggerebek dan menangkap kedua pelaku.

“MC ini kami tangkap di rumah kontrakan Desa Paron Kecamatan Ngasem. Sedangkan SA di rumahnya, yang berlokasi di Desa Gurah, Kecamatan Gurah,” katanya, saat konferensi pers di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kediri, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ridwan Sahara, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti di dalam kamar pelaku MC sebanyak 996 botol plastik dengan jumlah 996.000 butir pil dobel L yang dimasukkan ke dalam 10 kardus.  

Selanjutnya ada tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 249,09 gram, tiga plastik klip berisi narkotika jenis extasy dengan berat keseluruhan 64,37 gram.

Ada juga sebuah bong dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk transaksi.

“Kalau pelaku SA ini ada 1 plastik klip berisi narkotika sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,78 gram, sebuah bong, sebuah tas pinggang, dan satu unit ponsel,” imbuhnya.

Mengenai barang tersebut, Ridwan menyebutkan, pelaku mengaku bahwa menerima orderan dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang alias DPO. 

Pelaku mengambil dari suatu tempat yang dimasukkan ke bunker rumah kontrakannya. Selain itu, pelaku juga telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

Bahkan, ia juga berkomunikasi atau menunggu arahan dari DPO untuk barang buktinya atau menaruh di suatu tempat.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan kami akan terus melakukan pengembangan kasusnya,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga
SDN Cendrawasih Makassar Kembali Beraktivitas, Prioritaskan Peningkatan Imtaq dan Program Makan Bergizi
Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan
Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah
Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan
Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren
Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:35 WIB

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor PU PJPA Makassar, Picu Kemarahan Warga

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:02 WIB

SDN Cendrawasih Makassar Kembali Beraktivitas, Prioritaskan Peningkatan Imtaq dan Program Makan Bergizi

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:24 WIB

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:21 WIB

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

Berita Terbaru