Bekuk Dua Pengedar, Polres Kediri Amankan Ratusan Ribu Butir Pil Dobel L, Ratusan gram Sabu – Sabu dan Puluhan Gram Extasy

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. 

Terbaru, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri ini menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba dengan jumlah besar yang diduga siap diedarkan.

Selain itu, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap petugas yakni MC (35) asal Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, dan SA (35) asal Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP. Ridwan Sahara menyampaikan, penangkapan dua pelaku jaringan narkoba antar kota ini merupakan tindak lanjut laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Paron, Kecamatan Ngasem. 

Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan hingga menggerebek dan menangkap kedua pelaku.

“MC ini kami tangkap di rumah kontrakan Desa Paron Kecamatan Ngasem. Sedangkan SA di rumahnya, yang berlokasi di Desa Gurah, Kecamatan Gurah,” katanya, saat konferensi pers di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kediri, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ridwan Sahara, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti di dalam kamar pelaku MC sebanyak 996 botol plastik dengan jumlah 996.000 butir pil dobel L yang dimasukkan ke dalam 10 kardus.  

Selanjutnya ada tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 249,09 gram, tiga plastik klip berisi narkotika jenis extasy dengan berat keseluruhan 64,37 gram.

Ada juga sebuah bong dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk transaksi.

“Kalau pelaku SA ini ada 1 plastik klip berisi narkotika sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,78 gram, sebuah bong, sebuah tas pinggang, dan satu unit ponsel,” imbuhnya.

Mengenai barang tersebut, Ridwan menyebutkan, pelaku mengaku bahwa menerima orderan dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang alias DPO. 

Pelaku mengambil dari suatu tempat yang dimasukkan ke bunker rumah kontrakannya. Selain itu, pelaku juga telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

Bahkan, ia juga berkomunikasi atau menunggu arahan dari DPO untuk barang buktinya atau menaruh di suatu tempat.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan kami akan terus melakukan pengembangan kasusnya,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru