Banyak Dampak Negatif, Polres Blitar Kota Tangguhkan Izin Battle Sounds System

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar – Belakangan ini marak acara battle sound keliling untuk kegiatan peringatan HUT RI ke-78 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Kegiatan mengadakan battle sound ini dianggap meresahkan bagi sebagian warga.

Mereka, para penyuka battle sound akan berkeliling dari satu desa ke desa lain dengan menyalakan pengeras suara yang keras.

Maraknya kegiatan tersebut membuat, Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle sound system atau perang sound system di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Untuk sementara, Polres Blitar Kota akan menangguhkan pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayahnya.

“Kegiatan battle sound system untuk sementara perizinannya kami tangguhkan dulu untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Jumat (11/8/2023).

“Kami akan menganalisa dulu, sejauh mana pelaksanaan kegiatan battle sounds. Sejauh ini belum ada pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” lanjutnya.

AKBP Danang mengatakan, tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan, korban jiwa maupun korban benda dalam penyelenggaraan battle sound system.

“Kami akan minta pertanggungjawaban kepada penyelenggara kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kalau ada tindak pidana dalam kegiatan battle sound system,” ujarnya.

Dikatakannya, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval untuk perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Ia meminta penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval yang normal agar tidak mengganggu masyarakat lain.

“Kami mendukung kegiatan karnaval untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kami juga akan hadir untuk pengamanan. Tapi, untuk sound system di karnaval, sudah ada kesepakatan dibatasi penggunaannya,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:06 WIB

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru