Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan, Dibayarkan Sebelum Desember 2022

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Nias Barat – Pemberian bantuan pelayanan hamba Tuhan yang melayani di wilayah Kabupaten Nias Barat, yang selama ini dikenal dengan istilah insentif hamba Tuhan, sebagai salah satu program unggulan Bupati Nias Barat, dibayarkan sebelum akhir bulan November 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Nur Awani Ziliwu, S.Pd., M.M., kepada Tim Liputan dan Publikasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat di ruang kerjanya, Selasa (01/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, telah mendata seluruh hamba Tuhan yang melayani di wilayah Kabupaten Nias Barat dan telah melengkapi administrasi yang diperlukan untuk pemberian Bantuan Pelayanan kepada Hamba Tuhan.

“Tinggal menunggu waktu Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebelum akhir November ini akan ditandatangani dan dibayarkan kepada masing – masing hamba Tuhan melalui pimpinan organisasi agama dalam bentuk Hibah. SK Penetapan Penerima dan NPHD sudah siap”, jelas Nur Awani Ziliwu.

Ia lebih lanjut menginformasikan alasan keterlambatan penyaluran bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan disebabkan terlambatnya penyampaian data oleh masing-masing pimpinan organisasi agama dan penyesuaian anggaran bantuan pelayanan hamba Tuhan sesuai petunjuk Bupati Nias Barat.

“Data baru masuk semua di Kesra akhir bulan Agustus. Kemudian, Bapak Bupati memberi petunjuk untuk ditambah menjadi 1.500.000 per orang, sementara yang telah tertampung di DPA Bagian Kesra hanya 1.000.000 per orang. Penambahan itu baru kami usulkan dan telah ditetapkan melalui PAPBD”, terang Kabag Kesra Nur Awani Ziliwu.

Lebih lanjut, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat menginformasikan bahwa yang berhak menerima bantuan pelayanan hamba Tuhan tersebut adalah hamba Tuhan yang melayani di Gereja atau Mesjid di wilayah Kabupaten Nias Barat, yang telah diusulkan oleh pimpinan organisasi agama masing-masing dengan jumlah keseluruhan sebanyak 576 orang sebagaimana telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 900-519 Tahun 2022.

Adapun hamba Tuhan yang menerima bantuan pelayanan dimaksud sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

1. Gereja Protestan (BNKP, ONKP, AMIN dan BKPN) diterima oleh Pendeta, Guru Jemaat, Vikar dan Evangelis.

 

2. Gereja Protestan (Kharismatik dan Pentekosta) diterima oleh Pendeta, Gembala, Guru Jemaat dan Penatua.

 

3. Gereja Katolik diterima oleh Pastor, Suster, Katekis dan Lektor.

 

4. Islam diterima oleh Khatib, Ustadz / Ustadzah dan Penceramah.

Untuk mempermudah proses pembayaran dan mempeecepat pertanggungjawaban pemberian bantuan pelayanan hamba Tuhan melalui pimpinan organisasi agama, saat proses pendataan dipersyaratkan Nomor Rekening Bank Sumut yang masih aktif bagi masing-masing calon penerima bantuan.

“Kalau sekarang baru dibuka rekeningnya, akan memperlambat proses pembayaran kepada penerima dan juga memperlambat pertanggungjawaban oleh pimpinan organisasi agama penerima hibah. Makanya, saat pendataan kita mempersyaratkan calon penerima memiliki Nomor Rekening Bank Sumut yang masih aktif”, jelas Kabag Kesra Nur Awani Ziliwu.

Sebagaimana diketahui bahwa pemberian bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan yang melayani di wilayah Kabupaten Nias Barat merupakan implementasi dari program unggulan Bupati Nias Barat, mulai dibayarkan pada tahun 2022 dan telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022 melalui DPA Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada setiap kesempatan menyampaikan bahwa program yang telah termuat dalam RPJMD Kabupaten Nias Barat, secara bertahap akan dilaksanakan. Bahkan program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat tetap dilaksanakan sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran berdasarkan skala prioritas.

“Program yang telah kami janjikan dan telah termuat dalam RPJMD, secara bertahap kami akan wujudkan sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran. Bahkan program lainnya yang bermanfaat dan menyentuh kepentingan masyarakat banyak, kami akan laksanakan”, ungkap Bupati Khenoki Waruwu.

BD

Berita Terkait

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Berita Terbaru