Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang,” Putrapos.Com.-

 

Istri Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna,dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Hari ini Kamis 24 Oktober 2022, setelah kedapatan bagi-bagi Kalender dan Uang 50 Ribu.

Juru bicara Tim Hukum Pasangan Calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya Kamis 24 Oktober 2024, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar ada dugaan peristiwa bagi-bagi uang sebesar 50 ribu yang diduga dilakukan istri dari Calon Wakil Bupati Nanang Supriatna.

Bagi-bagi uang oleh istri pa Nanang itu telah diketahui oleh warga dan dilaporkan ke Bawaslu. Hari ini pelaporannya telah kita dampingi,” terangnya.

Tambah Daddy, laporan itu diperkuat dengan adanya bukti photo dan video saat uang dibagikan, diduga dirumah seorang warga bernama Apenti yang merupakan guru honorer madrasah di Kp. Wanasari Jalan, RT 003 RW 001, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,

Disambung oleh Daddy, yang dilakukan istri dari Calon wakil Bupati Serang itu kuat diduga sebagai politik uang yang bisa di sanksi Pidana, karena dilakukan untuk mempengaruhi pemilih dalam memilih Paslon nomor urut 1. “Kuat diduga sebagai politik uang, jika terbukti bisa dipidana,” singkatnya.

Sementara Cecep Azhar Kordinator tim Hukum Paslon Nomor urut 2 mengatakan saat ditemui di Bawaslu kabupaten Serang, Apa yang dilakukan oleh istri Nanang Supriatna adalah Dugaan tindak Pidana menjanjikan dan/atau

memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi Pemilih.

“Yang dilakukan istri Pa Nanang di duga telah melanggar Pasal 73 Ayat (1), Ayat (3), Ayat (4) dan Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ungkapnya.

(RED)

Berita Terkait

Koalisi Suara Rakyat Banten Gelar Aksi Damai : Di Duga Adanya Penjualan Aset Atau Fentaris Dinas Pertanian Kota Serang
Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan
Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung
Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:48 WIB

Koalisi Suara Rakyat Banten Gelar Aksi Damai : Di Duga Adanya Penjualan Aset Atau Fentaris Dinas Pertanian Kota Serang

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:01 WIB

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:46 WIB

Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB