ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang,”Putrapos.Com.-

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, kembali tercoreng.

Pasalnya ASN yang diduga dilibatkan oleh Calon Bupati Serang Andika Hazrumy dalam acara pengukuhan sahabat Andika dikediaman Andika Hazrumy di Jalan Bhayangkara No.51, Cipocok Jaya,Kota Serang, pada Selasa 22 Oktober 2024, dilaporkan ke Bawaslu oleh warga.

Sahabat Andika adalah relawan politiknya Andika Hazrumy dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, dikukuhkan untuk kepentingan Andika sebagai Calon Bupati. Namun pengukuhan itu diwarnai insiden ketidaknetralan ASN dan perangkat desa, karena ada ASN dan perangkat desa yang ikut serta sebagai relawan politiknya Andika.

Kuasa hukum Pasangan Calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi membenarkan adanya laporan itu ke Bawaslu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon hari ini, Rabu 23 Oktober. ” Betul ada warga yang melaporkan ketidaknetralan ASN dan Perangkat Desa yang turut hadir dan dikukuhkan sebagai sahabat Andika. 2 orang yang kita laporkan, 1 orang ASN sebagai Guru SD dan 1 orang sebagai perangkat Desa. Hari ini pelaporannya ke Bawaslu sedang didampingi oleh tim hukum”, ungkapnya

Daddy menambahkan dengan dilaporkan adanya ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang ikut campur dalam kampanye pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang untuk mengingatkan ASN dan Perangkat desa di Kabupaten Serang untuk tidak ikut-ikutan dalam Pilkada Kabupaten Serang, karena ada sanksi Pidananya.

Selain itu Daddy juga akan mengawal agar ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, yang tidak netral dan melanggar etik serta perilaku sebagai ASN bisa disanksi tegas oleh Komisi ASN.”Kita ingin ada sanksi tegas buat ASN yang tidak netral yang masih mendukung Paslon nomor 1, sampai ada sanksi dari komisi ASN atas perilaku dan etik yang dilanggar. Bawaslu bisa meneruskannya kepada Komisi ASN atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN untuk diberikan sanksi”, pungkasnya.

Sementara Cecep Azhar sebagai kordinator tim hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang melakukan pendampingan kepada warga pelapor menyebut pemberian bantuan hukum kepada warga pelapor sebagai bukti bahwa kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada kabupaten serang harus dilakukan oleh semua warga masyarakat. Jika ada kecurangan kata Cecep warga harus berani melaporkan dengan semua alat bukti yang dimilikinya. ” Jadi utk mewujudkan pilkada kabupaten Serang yang jurdil harus ada keberanian warga masyarakat untuk mengawalnya,jika ada kecurangan harus berani melaporkan. Saat ini kita sedang dampingi warga warga pemberani yang masih melihat adanya kecurangan yang diduga dilakukan Paslon nomor 1″, tandasnya.

(RED)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru