Anggaran Capai 2 Milyar Namun Minim Pembangunan, Masyarakat Minta APIP dan APH Audit Kades Merbau

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | PELALAWAN – Tiga tahun berjalan kepemimpinan KASMIRAN S.I.P sebagai Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dinilai gagal dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk program pembangunan desanya.

Bukan tanpa alasan, hal itu diduga karena 2 milyar lebih keseluruhan DD termasuk ADD dan Bankeu di Desa Merbau pertahunnya, namun pembangunan fisik di daerah itu sangat minim.

Hal itu diketahui dari salah seorang masyarakat Desa Merbau yang tidak ingin dibeberkan identitasnya, saat bertemu wartawan baru-baru ini di simpang Bunut.

Narasumber mengaku kecewa dengan Pemerintah Desa Merbau yang tidak bisa memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desanya.

“Perlu diketahui bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, menggelontorkan DD, ADD termasuk Bankeu untuk pembiayaan program pembangunan fisik di setiap Desa,” ucapnya.

Tak jarang anggaran-anggaran dana desa itu tidak tersalurkan dengan baik sesuai visi dan misi pemerintahan Presiden-RI, Ir.H.Joko Widodo.

Presiden Ir.H.Joko Widodo memiliki niat yang begitu besar dalam pemerataan pembangunan di seluruh plosok seluruh wilayah NKRI sehingga menggelontorkan dana APBN langsung direkening desa masing-masing.

Tentu tujuannya agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dapat menikmati pemerataan berbagai program pembangunan. Akan tetapi, kenyataannya dalam penggunaan DD tersebut tidak seperti yang di harapkan.

“Contohnya saja di daerah kami Desa Merbau. Bapak-bapak wartawan, silahkan saja check. Pembangunan fisik disana sangat minim,” ungkap sang sumber yang tampak kecewa.

Ia menambahkan bahwa tiga tahun terakhir ini, Desa Merbau hanya ada 1 paket Jalan Simenisasi di Pasar Merbau yang dibangun di depan Masjid Nurul Huda. Jalan Simenisasi itu dibangun Tahun Anggaran 2024 ini dengan Nilai pagu pembiayaannya sebesar Rp.147 juta lebih.

“Ya, minimnya realisasi pembangunan fisik di Desa itu menimbulkan pertanyaan besar masyarakat terkait penggunaan DD, ADD dan Bankeu yang mencapai miliaran itu pertahun, dan di arahkan kemana oleh kepala desa?,” sebutnya.

Ia sedikit mengingat kembali kejadian sebelumnya, yang mana kepala desa sebelum KASMIRAN telah tersandung kasus korupsi. Tentunya hal itu patut untuk di wanti-wanti.

“Kades yang lama masuk penjara karena tersandung kasus korupsi. Nah, jangan-jangan di Pemerintahan Kasmiran ini, dikhawatirkan perbuatan yang sama terulang dalam pengelolaan DD Merbau,” katanya.

Lanjutnya menyampaikan, kami berharap kepada APIP dan Tipikor serta Kejaksaan ataupun Kejati Riau agar lebih serius mengaudit dan memeriksa Kasiruddin terkait Penggunaan Dana Desa di Desa Merbau.

Saat persoalan ini, di konfirmasikan kepada Kepala Desa Merbau di kantornya, Rabu (12/6/2024), tidak membuahkan hasil karena menurut Kadus (Kepala Dusun) bernama Anto, Kasmiran sedang tidak ada di tempat.

“Mengenai hal itu, kami tidak bisa memberikan pernyataan. Silahkan saja rekan-rekan langsung kepada Kepala Desanya. Kami tidak ada kapasitas memberikan keterangan Pers kepada rekan-rekan,” pungkasnya.

 

( Tim )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru