Tabloid Putra Pos | Kota Duri –Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kecil Solihin didampingi Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Penyelamatan Pulau – pulau Kecil Terluar NKRI beserta Haryanto Wkl Ketua dan Deny Amiruddin selaku Bendahara: ”
Menurut Sholihin pada dasarnya sangat mengdukung penuh percepatan pembahasan undang-undang tentang Pembetukan Kota duri. berdasarkan copiyan Udangan yang kami perolehi, bahwa tanggal 14 september 2023 akan diadakan pertemuan pemerintah Propinsi Riau dgn 9 orang tim dari pusat perancangan Undang-undang bidang Polhukam badan keahlian DPR RI dalam Rangka pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan rancangan Undang2 tentang Pembentukan Kota Duri .
Agenda tersebut akan diselenggarakan di ruang kenanga lantai 3 kantor Gubernur riau. Berdasar lanpiran dari undangan , selaku tim perjuangan kota duri yang diundang yaitu : pak IWAN BASRI selaku ketua Tim Kota Duri, Iskandar anggota tim kota duri,Yovison Riadi, selaku anggota tim kota duri, Edi Budianto anggota tim kota duri,
Hal itu sangat kita dukung semoga perjuangan mereka sesegera mungkin bisa terwujud. Dengan terjadi pemekaran tersebut akan mempercepat lagi tercapainya harapan kesejahteraan masyarakat dan aspirasi masyarakat duri yang sudah sekian puluh tahun berjuang utk di mekarkan dari kabupaten bengkalis. Mudah2 kali ini upaya merke tidak terkendala dan berjalan dgn mulus. Jika dibutuhkan, kita dari Aliansi masyarkat peduli Penyelamatan Pulau2 kecil Terluar NKRI saat ini mewakili aspirasi dari 47 Desa dari Pulau2 kecil terluar di pulau bengkakis untk minta secepatnya dilakukan Pengesahan Peraturan Presiden Tentang Pengelolaan Pulau-Kecil Terluar siap bergerakan untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum untuk mendukung sepenuhnya perjuangan kawan2 di duri utk menjadi kota duri” pungkas Sholihin. (**Dawis.Ak)