Akun Facebook Era Era Hia_Story Dinilai Provokatif dan Tidak Mendasar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos.NIAS BARAT.Postingan akun facebook Era Era Hia_Story yang diduga akun milik Era Era Hia Wakil Bupati Nias Barat, sangat diselali oleh masyarakat terutama warga Desa Lologolu sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama, karena dinilai provokatif dan tidak mencerminkan dirinya sebagai unsur pimpinan tinggi di Kabupaten Nias Barat.

Dalam postingan tersebut mengungkapkan bahwa progres pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama di Lologolu tersebut diperkirakan baru mencapai 50 persen, pekerja lokal hanya 40 persen dan sering mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Desman Gulo warga Desa Lologolu yang telah dihunjuk dan dipercayakan oleh kontraktor sebagai penghubung mereka dengan masyarakat setempat, membantah dan menyesali pernyataan yang dinilai provokatif dan tidak mendasar oleh akun Facebook Era Era Hia_Story.

“Pernyataan tersebut tidak benar, pekerja lokal jumlahnya melebihi 40 persen dan sejauh ini belum ada keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji, bahkan ada beberapa pekerja telah menerima gajinya melebihi volume pekerjaannya”, jelas Desman Gulo.

Sementara itu, PPK Pembangunan Rumah Sakit Pratama Baru Lologulu Evan Triman Gea, yang dihubungi secara terpisah oleh beberapa media, mengatakan bahwa progres pembangunan rumah sakit per 31 Desember 2022 telah mencapai 86,55 persen.

Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan rumah sakit tersebut disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi ± 3 bulan menjelang akhir tahun 2022. Iapun menilai bahwa pihak penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga memungkinkan diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Lebih lanjut Evan Triman Gea menjelaskan bahwa perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia tidak diharamkan dalam hukum kontrak dan hal tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 56 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.

“Pemberian perpanjangan waktu atau kesempatan kepada penyedia bertujuan  agar pekerjaan terselesaikan dan outputnya dapat bermanfaat bagi masyarakat”, jelasnya.

Sampai turunnya berita ini belum bisa tersambung komunikasi dengan narasumber dari pihak kontraktor, namun media pers berupaya untuk mendapatkan statement dari pihak-pihak yang dapat memberi informasi terbaru.

BD

Berita Terkait

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Berita Terbaru