Polres Jeneponto dan jajarannya ungkap curanmor, dan menangkap pelakunya*

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Jeneponto dan jajarannya ungkap curanmor, dan menangkap pelakunya*

Star7 Tv-Jeneponto – Personel Resmob polres jeneponto bersama Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada empat tahun lalu.

Kapolres Jeneponto Akbp Budi Hidayat, S.Ik. melalui Kasi Humas Akp Bakri mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku Pencurian sepeda motor yakni inisial “SS” di wilayah hukum Polsek Batang yakni di Dusun Parangsiala, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, oleh unit Buser Polres Jeneponto bersama Unit Reskrim Polsek Batang.(6/2/2024)

Setelah berhasil menangkap pelaku “SS”, pelaku langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya bersama Lel. “S” usia sekitar empat puluh tahun, dan selanjutnya personil melakukan pencarian, namun dalam penangkapan tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku inisial “S” tidak berada ditempat.

Selanjutnya pelaku “SS” dibawa ke Polsek Batang untuk dilakukan proses penyidikan dan pelaku dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh penyidik yakni rantai motor yang digunakan untuk mengunci kolong rumah tempat penyimpanan sepeda motor yang dalam keadaaan terputus.

Lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Batang melakukan penyidikan lebih mendalam terkait peranan pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya melakukan penyelidikan terkait tersangka lain, saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polsek Batang.(Kul indah)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru