Polsek Way Tuba Ringkus Dua Pelaku Curi 69 Buah Tandan Sawit di Kampung Bumi Dana

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Tekab 308 PRESISI Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (08/02/2023).

Tersangka inisial DH (30) berdomisili di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan inisial SU (29) berdomisili di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, menjelaskan bahwa pada hari Jum’at, 03-02-2023 pukul 14:00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku memanen tandan buah kelapa sawit dengan menggunakan egrek.

Setelah memanen, tanda buah kelapa sawit tersebut ditinggal oleh pelaku di areal kebun Sawit, Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan lalu pelaku pulang.

Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib pelaku datang kembali untuk mengambil tandan buah kelapa sawit yang tadinya telah ditinggal pelaku di areal kebun lalu sebanyak 69 tandan buah kelapa sawit dimuat oleh pelaku kedalam 1 (satu) unit mobil merk suzuki apv warna putih NO.POL : BE 9856 WD.

Karena perbuatannya diketahui saksi saat pelaku mengangkut tandan buah kelapa sawit diduga hasil curian tersebut, Wagiman langsung menghubungi dan melaporkan ke Polsek Way Tuba Polres Way Kanan, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 69 tandan buah kelapa sawit, jika dinominalkan dengan uang kerugian sebesar Rp. 3.036.000,- (tiga juta tiga puluh enam ribu rupiah)

Tekab 308 PRESISI Polsek Way Tuba yang menerima laporan korban pada hari Jum’at, 03-02-2023 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Kampung Bumi Dana tanpa disertai perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkap Kapolsek.

(Sue)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru