Tanggap Situasi dan kondisi Kasat Narkoba Polres Gowa meringkus dua tersangka Pelaku Penyalahgunaan obat-obatan dan ganja.

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggap Situasi dan kondisi Kasat Narkoba Polres Gowa meringkus dua tersangka Pelaku Penyalahgunaan obat-obatan dan ganja.

Putra Pos- akibat ulah dua tersangka Kasat Narkoba Polres Gowa bertindak Cepat terkait penyalahgunaan obat-obatan dan ganja Sudah tepat
dengan melibatkan penyelidikan, penangkapan, dan penuntutan pelaku. Demi menjaga keamanan masyarakat .
Karena Penyalahgunaan obat-obatan, dan ganja, dapat menimbulkan dampak serius pada individu dan masyarakat.Ini termasuk masalah kesehatan fisik dan mental, gangguan sosial, dan keamanan publik. Penting untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi, dan mempromosikan pencegahan agar dapat mengurangi dampak negatif penyalahgunaan obat tersebut.

Akibat dari Penyalahgunaan obat-obatan tersebut Polisi mengambil tindakan Tegas terkait dengannya adanya pelanggaran hukum Serius karena Polisi bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan mengatasi penyalahgunaan substansi terlarang. (31/1/2023) Saat jumpa pers yang diadakan di spot payung Polres Gowa
Karena Obat-obatan tanpa izin
atau obat-obatan ilegal dapat membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.karena ini merupakan tindakan ilegal dan dapat menyebabkan konsekuensi serius karena hal demikian maka Kasat Narkoba Polres Gowa “,Iptu Syarifuddin.mengambil tindakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa terdapat paket mencurigakan berisi obat-obatan dengan nama penerima Sahra dengan alamat Kampili Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulsel. yang tercantun di jasa pengiriman JNE Sungguminasa personil mendeteksi adanya paket narkoba tersebut sesuai dengan alamat yang dituju dan Setelah tiba di alamat penerima langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “Penerima Sahra yang sewaktu ditangkap ada pada dirinya dua botol yang berisi obat-obatan daftar G yang jumlahnya kurang lebih 2000 butir lelaki asuhan bin Parman membeli obat-obatan tablet warna putih berlogo y secara online di aplikasi shopee

obat-obatan tersebut dijual kepada anak -anak di bawah umur menyasar seperti anak sekolahan saat dikonfirmasi tersangka mengaku melakukan pekerjaan itu demi alasan faktor “ekonomi dan mendapatkan obat-obatan tablet melalui aplikasi dengan cara memesan secara online melalui aplikasi shopee dan mulai melakukan pekerjaan ini menjual obat-obatan berwarna putih berlogo y sejak bulan September tahun 2023 Sudan sebanyak 3 kali.
adapun TKP atau waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 29 Desember tahun 2003 sekitar jam 20.30 Wita di poros Kampili Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dan Pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya Pungkas” Kasat Narkoba Polres Gowa,
“,Iptu Syarifuddin.Saat jumpa Pers bersama awak media Jl. Syamsuddin Tunru No.58, Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
(Rosmiani)

 

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru