Ini Klarifikasi Caleg DPRD Lebak, Soal Tudingan Penggelapan Unit

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Beredar sebuah pemberitaan salah satu media online soal dugaan penggelapan satu buah unit kendaraan roda empat yang diduga dilakukan oleh RB yang diketahui saat sebagai Caleg DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, RB saat ditemui awak media di kediaman rumahnya di Cirinten membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan penggelapan satu buah unit kendaraan. Menurutnya pemberitaan dalam salah satu media online tersebut juga tidak balance karna tidak menyertakan hak jawab atas dirinya.

” Ini hanya sebuah Miskomunikasi saja, kalau saya sebetulnya tidak pernah bertransaksi gadai dengan GN, namun soal unit kendaraan roda empat saya ada proses gadai dengan saudara PA dan itu pun masih normatif dan siap menyelesaikan jika ada permasalahan yang terjadi ” Jelas RB kepada media pada Minggu, (21/01/2024).

Diungkapkan RB, dirinya sangat menyayangkan soal pemberitaan yang sudah beredar tersebut. Menurutnya kode etik sebuah pemberitaan itu harus balance atau berimbang tidak sepihak dan terkesan opini.

” Saya juga menyayangkan soal pemberitaan yang beredar tersebut, pasalnya mencatut satu objek tanpa mengkonfirmasi kebenarannya, itu yang keliru. Padahal ada hak jawab dari sumber yang di tulis tersebut. ” Ungkap RB yang juga berlatar belakang Jurnalistik.

Sementara itu, Menanggapi issue yang beredar soal dugaan penggelapan yang ditudingkan kepada Caleg di Kabupaten Lebak, Aktivis Muda sekaligus tokoh politik di Banten Arwan, S.Pd., M.Si turut angkat bicara. Menurutnya dalam sebuah pemberitaan harus balance/berimbang agar tidak merugikan satu pihak dalam penyajian informasi.

” Pemberitaan itu harus berimbang, tidak boleh satu pemberitaan lalu merugikan pihak lain apalagi ini berbasis masalah, asas praduga tak bersalah boleh dilakukan, tapi kemudian media manapun harus mengkonfirmasi karna dalam dunia jurnatis itu yang disebut dengan balance. ” Terang Arwan Ketua Umum Ikatan Sarjana Pemersatu Pembangunan Provinsi Banten (ISP3B).

Arwan juga berharap agar persoalan tersebut untuk tidak dikait-kaitkan ke ranah politik dan tetap menjaga kondusifitas agar tidak menciderai niat seseorang untuk bertujuan baik.

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru