Curi Motor Milik Teman Anaknya Alasan Kepepet Bayar Hutang, Pelaku ditangkap Polsek Srengat

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar Kota – Polsek Srengat Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus Curanmor dan mengamankan pelaku yaitu pria S (50) warga kendalrejo Srengat Kabupaten Blitar.

Pelaku S(50) diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik SV (20), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. SV diketahui merupakan teman dari anak pelaku.

Pencurian itu dilakukan di halaman rumah pelaku di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Senin (1/1/2024) tengah malam saat korban, Steviani, mampir ke rumah pelaku setelah jalan bareng dengan temannya yang merupakan anak dari pelaku.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar mengatakan pelaku membawa lari sepeda motor milik teman anaknya lalu menyembunyikan di sebuah penitipan kendaraan di Kota Blitar.

“Sepeda motor korban diparkor didepan rumah dan tidak dikunci stang. Pelaku kemudian menuntun sepeda motor itu ke tukang kunci untuk mendapatkan kunci ganda. Setelah itu pelaku membawa sepeda motor tersebut untuk dititipkan di sekitar Terminal Bus Kota Blitar,” tutur Iptu Sjamsul, Rabu (17/1/2024).

Iptu Sjamsul mengungkapkan, korban terkejut lantaran saat hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Saat kejadian pelaku S dihubungi anaknya bahwa motor temannya telah hilang dan saat itu pelaku S menjanjikan akan membantu.

Beberapa hari kemudian Pelaku S menghubungi Steviani dan mengaku dapat mengembalikan sepeda motor yang dia katakan dicuri oleh sindikat pencurian sepeda motor.

Namun syaratnya korban harus memberikan uang Rp 10 juta sebagai tebusan yang akan diberikan kepada sindikat pencurian sepeda motor. Dari 10 juta permintaan pelaku akhirnya disepakati 7 juta.

“Jadi kepada korban, pelaku berpura-pura seolah dia dihubungi pelaku pencurian dan minta tebusan jika sepeda motor ingin kembali. Padahal, pencurinya ya S sendiri,” tuturnya.

“Pelaku juga mewanti-wanti korban untuk tidak memberi tahu polisi tentang permintaan tebusan itu karena akan membahayakan nyawanya,” tambah Iptu Sjamsul

Karena Pelaku S ini mengejar terus untuk disiapkan, korban mulai curiga ada kejanggalan atas pengakuan S dan menginformasikan permintaan tebusan itu ke pihak kepolisian.

Bermodal informasi tersebut, kata Iptu Sjamsul pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Srengat bersama tim Opsnal Polres Blitar Kota menangkap S pada Sabtu (13/1/2024). S akhirnya mengaku bahwa dialah yang telah mencuri sepeda motor Steviani.

Barang bukti berupa sepeda motor milik Steviani, kata dia, juga telah diamankan oleh Polsek Srengat dan Tim Opsnal Polres Blitar Kota dari sebuah penitipan sepeda motor di sekitar Terminal Bus di wilayah Kota Blitar.

“Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun,”pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba
Pospam I Ops Lilin Semeru 2024 Menerima Kunjungan Kapolres Kediri Kota, Dandim serta Karumkit Bayangkara Kediri
Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja
Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025
Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025
Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP
Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:13 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:22 WIB

Pospam I Ops Lilin Semeru 2024 Menerima Kunjungan Kapolres Kediri Kota, Dandim serta Karumkit Bayangkara Kediri

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:08 WIB

Kapolsek Bersama Muspika Pesantren Cek Ibadah Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru 2024 – 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:25 WIB

Kapolsek Pesantren Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:31 WIB

Outlook UMKM 2025: Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:01 WIB

Ribuan Masa Petani Singkong Yang Tergabung Dalam Paguyuban Petani Lampung Timur Gruduk Pemkab Dan Kantor DPRD Lam-Tim

Berita Terbaru