Unit Laka Polres Blitar Kota DatangiTKP Laka Lantas di Ruas Jalan Cemara

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar Kota – Unit laka Polres Blitar Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Cemara Kota Blitar, Senin 1/01/2024 pagi.

Pemuda berinisial CGR (18) dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar telah menabrak sebuah kendaraan roda empat di Jalan Cemara Kelurahan Karangsari Kota Blitar.

PS Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah sepeda motor merk Suzuki Tintan nopol AG 2306 ZV dan mobil Toyota Avanza Nopol L 1957 WG milik warga Kabupaten Mojokerto.

“Hasil olah TKP, pengendara roda dua mengalami luka babras di sejumlah anggota tubuhnya usai menabrak bagian depan mobil avansa yang parkir di pinggir jalan,” terangnya.

Dijelaskan, semula CGR mengendarai motor tintan berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di Jalan Cemara Kelurahan Karangsari, secara mendadak terdengar suara benturan keras.

“Para saksi menyampaikan bahwa, pengendara roda dua saat berkendara terlalu mengarah ke kiri hingga akhirnya menabrak mobil Avanza yang diparkir di timur jalan, imbuhnya.

Dugaan sementara, kecelakaan tunggal ini dipengaruhi oleh efek mengantuk dari pengendara roda dua. Sehingga, ketika berkendara kurang hati-hati dan fokus.

Iptu Samsul menambahkan, mengimbau kepada pengemudi kendaraan di jalan raya terkait pentingnya memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk tidak terlalu terburu-buru dan selalu berhati – hati apabila mengantuk atau capek disarankan untuk istirahat.

Imbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan bersama. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan
Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan
Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:26 WIB

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:29 WIB

Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:09 WIB

Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terbaru