Polsek Mojo Razia Rumah Penjual Miras Arjo, 120 Liter Miras Arjo Turut Disita

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Sektor Mojo Resor Kediri Kota melakukan razia minuman keras (miras), Selasa siang (21/2/2023), di rumah seorang laki – laki berinisial M, usia 63 tahun, yang berlokasi di Desa/ Kecamatan Mojo, Rt 01 Rw 05, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, 4 jurigen (@30 liter ), secara keseluruhan total 120 liter  Arak Jowo berhasil diamankan.

Kapolsek Mojo, AKP Pantjoro dalam keterangannya, Rabu (22/02), menjelaskan, razia tersebut dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang disampaikan kepadanya, kemudian pihaknya menindak lanjuti aduan tersebut dan langsung melakukan razia.

” Aduan masyarakat disampaikan ke kami, lalu langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan razia di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Pantjoro, Kapolsek Mojo, Rabu (22/2) pagi.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan 

Terduga pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Rednarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut 

Hasil razia, lanjut AKP Pantjoro, pihaknya berhasil  mengamankan 4 Jurigen arjo ( Arak Jowo ) dengan total berat keseluruhan 120 liter.

” Pada saat saat dilakukan razia,, barang bukti arak jowo tersebut oleh yang bersangkutan ( terduga pelaku ) disembunyikan di belakang rumahnya di bawah pohon pisang dan ditutup daun pisang,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari razia tersebut, adalah 4 jurigen warna biru berisi 30 liter, 3 karung botol mineral kosong, 1 ember hitam, 1 gayung, dan 1 kranjang warna Pink.

” Terduga pelaku mengaku kepada kita bahwa ia mendapatkan miras itu dari daerah Madiun, kemudian dioplos sendiri di rumahnya. Kini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba,” tandasnya. ( *Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru