Polres Kediri Kota Gulung Dua Orang Pengedar Pil Dobel L dan Sabu, 87,88 gram Sabu berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, sehingga upaya penindakan terhadap pengedar dan pengguna narkoba menjadi prioritas utama kepolisian.

Kapolres Kediri Kota , AKBP Teddy Chandra. S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja keras anggota Satuan Resnarkoba yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Kediri.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, terang AKBP Teddy

Terbaru, Kapolres Kediri Kota Melalui Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H, bersama anggotanya berhasil menangkap tersangka MSW (27) thn yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab Kediri, Selasa (19/12/23).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab. Kediri

“Sehingga kami bersama anggota langsung begerak ke Jl Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba

Dari hasil penyelidikan, pada hari Jum’at 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 wib polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27) diketemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 8 (delapan) klip plastik dengan berat kotor 3,24 (tiga koma dua puluh empat) gram dan Pil Dobel L sebanyak 280 butir.

“Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27) domisili di Krian Kab Sidoarjo” terang Iptu Bowo

Dari tangan tersangka MSP di Krian Sidoarjo diketemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu -sabu sebanyak 25 (dua puluh lima ) klip plastik kecil dengan berat 84, 64 (delapan puluh empat koma enam puluh empat) gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87,88 (delapan puluh tujuh koma delapan puluh delapan) gram nakorba jenis sabu dan 280 butir pil dobel L,” jelasnya

Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait narkoba yang merusak” kata Iptu Bowo

Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan pelaku narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah” tutup Iptu Bowo. (**her )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru