LSM KPK Nusantara dan Kolebat Usai Audiensi Kurang Puas Atas Jawaban Dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM KPK Nusantara dan Kolebat Usai Audiensi Kurang Puas Atas Jawaban Dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten

Serang – Usai Audensi LSM KPK- Nusantara dan Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) Provinsi Banten. Tidak Puas atas jawaban Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten. Perihal Jl Raya Tonjong – Banten Lama karena menggunakan mobil plat merah storing dan mobil trayler dari satuan Dinas PUPR Provinsi Banten.

 

Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan memperbolehkan plat merah mengangkut BBM ke proyek pembangunan Jl Banten Lama – Tonjong.

 

Padahal pekerjaan tersebut hasil lelang tender tentu sudah dilakukan seleksi dan klarifikasi yang dinyatakan telah terpenuhi semua persyaratan oleh pemenang.

 

“mestinya menggunakan plat hitam ya,” ujar Ishak Sidik dari Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

 

“Harus nya menggunakan alat dari pihak pemenang tender itu sendiri,” tegas Amin saat audiensi di DPRD Banten, Komisi IV Provinsi Banten, Selasa (12/12/23).

 

Pemenang tender pada dasarnya sudah memenuhi dan menyanggupi segala persyaratan yang telah disepakati. tetapi dalam pekerjaannya Jl. Banten Lama- Tonjong diduga menyalahi aturan yang ada. mobil plat merah storing dan trailer ketika mengangkut BBM, belum lagi tanah urugan yang diduga ilegal.

 

Aminudin selaku ketua KPK Nusantara mengatakan dari hasil audiensi kami tidak puas, karena dari komisi IV hanya 1 (satu) perwakilan dewan yakni Ishak Sidik dari Fraksi PAN. sehingga rapat audiensi tidak korum, kami berharap yang di undang hadir, namun nyatanya tidak pada hadir seperti PJ Gubernur.

 

“Tidak puas karena Komisi IV DPRD Provinsi Banten hanya di wakila 1 ( satu) perwakilan. Maka kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa kembali ke DPRD Provinsi Banten Minggu depan,” Ujar Amrul Ketua DPP Geger Banten, di DPRD Banten Komisi IV (12/12/23).

 

“Saya sangat miris anggaran Rp. 67 miliyar, di perbolehkan menggunakan alat dari satuan Dinas PUPR Provinsi Banten mobil Kendaraan Storing dan Mobil Tlailer (angkutan alat berat) di bolehkan untuk jasa. Dan Kadis PUPR mengatakan untuk menambah PAD Banten. Ini jelas sangat miris Diduga digunakan untuk bisnis dengan alasan untuk menambah PAD tapi tidak jelas menyertakan rinciannya pemasukannya,” Kata Holil Ketua Parakan.

 

Lebih lanjut penjelasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kadis PUPR dalam pengerjaan proyek Banten Lama – Tonjong, para tukang enggan mengenakan sepatu boat, helm, dan sarung tangan, tetapi setiap pengunjung dilarang masuk atau harus menggunakan APD.

 

” mereka nyaman nya seperti itu,” ujar Arlan Marzan.

 

Kadis PUPR Arlan Marzan tidak tegas pada pihak pengelola seakan membolehkan tidak mengenakan K3 yang melanggar aturan.

 

Padahal dalam aturannya jelas, jika pekerjaan proyek tidak mengenakan K3 makan Pihak Perusahaan yang memenangkan tender tersebut dikenakan denda 5%.

 

“jika pengerjaan proyek melebihi batas waktu kalender yang di tentukan pihak perusahaan akan dikenakan denda,” pungkas Arlan.

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru

Bisnis

Herpes Genital, Waspada Penyebab dan Gejalanya

Minggu, 24 Nov 2024 - 10:00 WIB