Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Bambang Suyitno Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat, Goferment Tranformasion Of Indonesia ( LSM GOTI) meminta kepada pihak Polres Lampung Timur melalui unit Tipikor untuk sekiranya lebih serius lagi dalam melakukan pemeriksaan
Terhadap M. Irvan, Kepala Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara, atas perbuatan dan penyalahgunaan jabatan yang di timbulkan dengan cara melakukan Nepotisme yang kental dengan adanya tindak Korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019-2022 yang di peruntukan pembangunan fisik.
Desakan LSM GOTI tersebut bukanlah suatu yang berlebihan mengingat M, Irvan selama menjabat Kepala Desa di anggap kurang transfaran dalam pengelolaan uang Negara, bahkan selain itu ia dengan sengaja mengangkat anak kandungnya dengan di tempatkan pada jabatan yang strategis dalam jajaran Perangkat Desa, bahkan lebih dari itu berdasarkan sumber yang dapat di percaya dan di pertanggung jawabkan ia memberikan anak kandungnya untuk menangani BUMDES bahkan sebagai ketua Karang Taruna.
Dengan adanya M. Irvan menempatkan posisi anak kandungnya di posisi yang strategis dalam jajaran perangkat Desa, sudah barang tentu semua itu adalah bagian cara yang mudah bagi Kepala Desa untuk melakukan tindak korupsi, mengingat jabatan yang di sandang oleh anak kandung itu merupakan sebuah jabatan yang vital dalam segi pembangunan, yang sehingga akan lebih mempermudah bagi Kades untuk melakukan kecurangan dan pacak bekem uang Rakyat.
“Hal tersebutlah yang mendorong LSM GOTI, guna mendesak pihak Polres secepat mungkin memastikan status Hukum terhadap M. Irvan, walau di ketahui pada saat ini yang bersangkutan telah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipikor Polres setempat. sebagaimana yang di sampaikan oleh penyidik beberapa waktu lalu kepada Awak Media ini, ketika mempertanyakan perkembangan prihal laporan Ankasa Post.
Selanjutnya ketika tim yang terdiri dari beberapa gabungan baik Awak Media maupun LSM melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap Masyarakat, selain banyaknya keluhan dari Masyarakat berkenaan prilaku Kades mulai dari pelayanan hingga sikap yang di nilai berbau arogan dan otoriter. yang sehingga Masyarakat lebih baik memilih diam dari pada bersuara akan menjadikan resiko buat dirinya ucap sumber ( nama di sembunyikan).
Berdasarkan hasil maupun temuan tim dari beberapa titik pembangunan fisik yang ada di Desa tersebut dan atau terhitung Tahun Anggaran 2019-2022 di sinyalir kuat dugaan adanya tindak korupsi yang telah di lakukan oleh Kades Sumberjo. dan selebihnya sebagai Lembaga kontrol sosial yang juga bagian dari Mitra Pemerintah serta Pihak Penegak Hukum dalam hal ini LSM GOTI, akan melakukan ful baket termasuk berkaitan dengan BUMDES dan meneruskannya kepihak sejawat Hukum, karena bermula dari Nepotisme dapat di pastikan merayap pada Korupsi ini lah modus yang selalu di gunakan oleh para Kades yang nakal dan akal akalan, dan hingga di terbitkannya berita ini yang bersangkutan sulit untuk di temui guna di minta keterangan baik secara langsung maupun lewat via telpon yang sehingga mengundang pertanyaan besar ada apa dengan Kades Sumberjo, yang sehingganya sebegitu alerginya terhadap para penggiat kontrol sosial.
( Rls Tim)