Pihak Sinarmas Land Dirikan Bangunan Diatas Lahan Sengketa??

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TabloidPutraPos.Com, Jakarta – Kota Wisata Sinarmas Land Kuasai Lahan yang masih sengketa dengan Ahli Waris yang berada di lokasi Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,  padahal mengacu Mahkamah Agung Putusan MA Nomor 78 KTUN2016 Dan Putusan PTUN Bandung Putusan PTUN Bandung NOMOR 86G2014PTUN-BDG dikategorikan sudah ingkrah.

Dengan status yang berkekuatan hukum tetap berarti pihak Kota Wisata Sinarmas Land menguasai lahan diduga secara ilegal dikarnakan” pihak ahli waris tidak merasa menjual ataupun menandatangani akte jual beli “,ujar Rostiati kepada awak media, dia merasa di dzolimi oleh pihak Kota Wisata Sinarmas Land. Sedangkan pihak Kota Wisata Sinarmas Land  sudah mendirikan bangunan berupa ruko malah sampai puluhan ruko,  yang menjadi pertanyaan dasar apa pihak Kota Wisata Sinarmas Land mendirikan Ruko – Ruko tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, pihak redaksi telah mengirimkan surat yang berisikan perihal pertanyaan tanah tersebut di atas secara resmi kepada pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land, tetapi sampai detik ini pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land belum memberikan respon balik secara resmi kepada pihak redaksi kami.

Atas Konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim redaksi kami kepada Ahli Waris tanah tersebut jika pihak Kota Wisata Sinarmas Land tidak dapat memberikan penjelasan dan data yang berkekuatan hukum atas status kepemilikkan tanah tersebut, maka Pihak Ahli Waris akan mengajukan langkah hukum ( Eksekusi Lahan ) melalui PN ( Pengadilan Negeri ) Cibinong dan diteruskan laporan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan  Pertanahan Nasional ( ART / BPN ) atas dugaan indikasi Mafia Tanah. ( Redaksi )

Berita Terkait

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Jelang Nataru Tiba Metrologi Legal Disperindag Bengkayang Lakukan Pengawasan UTTP SPBU di Kabupaten Bengkayang.
Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama Dalam Politik
Medco E&P Malaka Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil 2023 Dari Menteri Ketenakerjaan
OPS Patuh Semeru 2023 Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2023 Beri Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu – lintas
Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:23 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Kamis, 14 Desember 2023 - 09:06 WIB

Jelang Nataru Tiba Metrologi Legal Disperindag Bengkayang Lakukan Pengawasan UTTP SPBU di Kabupaten Bengkayang.

Senin, 27 November 2023 - 22:21 WIB

Pihak Sinarmas Land Dirikan Bangunan Diatas Lahan Sengketa??

Selasa, 21 November 2023 - 13:20 WIB

Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama Dalam Politik

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:09 WIB

Medco E&P Malaka Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil 2023 Dari Menteri Ketenakerjaan

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:30 WIB

OPS Patuh Semeru 2023 Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Senin, 10 Juli 2023 - 12:56 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2023 Beri Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu – lintas

Jumat, 7 Juli 2023 - 10:24 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang

Berita Terbaru