Mantap Kanit Reskrim polres Mariso dapat mengungkap kasus pencurian HP yang sudah diperjual belikan.
Putra Pos-makassar Kanitreskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin Mewakili Kapolsek Mariso Polrestabes Makassar AKP. Rizkiana SH., MH membenarkan terkait Ungkap Kasus pencurian hp.
Hal ini dijelaskan oleh Kanitreskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin,
dalam Doorstop pengungkapan kasus yang telah ditangani oleh Polres mariso pada kejadian dua minggu lalu Diketahui, pelaku Pencurian melakukan aksinya di Sebuah warung kopi seputaran jalan Makassar lingkup Mariso sekitar siang dini hari.
Waktu itu korban berada di warkop minta dibuatkan kopi saat melihat kondisi dalam keadaan sepi pelaku melakukan aksinya saat pemilik warung lagi menyeduh kopi dan situasi sepi adanya niat serta kesempatan, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil HP Handphone jenis Vivo
IMEl1: 864479046117439
IMEI2: 864479046117421
dan langsung kabur atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mariso makassar.
Mendapat laporan dari masyarakat Polisi Polsek Mariso langsung menanggapi membuat surat laporan pencurian yang terjadi sekitar jalan Makassar lingkup Mariso alhasil kasus ini baru terungkap setelah naik ke sp2hp karena ternyata hp yang dicuri Sudah beberapa kali pindah tangan dan diperjual belikan tidak menetap berpindah-pindah tempat lokasi terakhir ditemukan di sekitar jalan Malino kabupaten Gowa.Sulsel (26/11/2023)
Setelah di ketahui lokasi tempat Hp itu berada tim dari Sat Sabhara polres mariso pukul 17:00 tiba di lokasi yang di pimpin langsung oleh Briptu Zulkarnain yang tepatnya berada di jalan Malino kabupaten Gowa Sulawesi Selatan setelah menemui seseorang yang berinisial (M) 53 th dan melakukan koordinasi sebagai pembeli dan termasuk korban juga Hp tersebut mau di kembalikan ke pemiliknya dengan ikhlas.
apalagi setelah mengetahui itu adalah HP curian yang slama ini di cari pemiliknya dan pada keesokan harinya langsung menuju Polsek Mariso untuk menyerahkan HP tersebut namun karena pemiliknya Berhalangan hadir belum ada waktu luang untuk berjumpa maka lewat via telepon HP dititip saja di polsek Mariso untuk mewakili dan berterima kasih karena hpnya sudah di temukan pada saat ini, sudah dikembalikan.
Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama tim Tim Cyber Crime Polda Sulsel bersama dengan tim Sabhara Kanit Reskrim Polsek Mariso yang telah bekerja keras selama dua pekan Minggu terakhir untuk mengungkap kasus pencurian HP (handphone) dan saran beliau bagi masyarakat yang ingin membeli hp sebaiknya menanyakan dosnya walaupun itu bekas karena dos itu sebagai bukti
Kepemilikan sekaligus IMEI mesin yang terdaftar pada HP tersebut seperti seumpama kita yang memiliki KTP. Identitas diri karena jangan sampai kita tersangkut masalah akibat hal yang sepele serta ketidak tahuan kita jadi harus dicek benar sebelum membeli tutur IPTU Amiruddin yang Slau setia membantu masyarakat. Kanitreskrim Polsek Mariso, jln: Dahlia No.16 Kelurahan Kampung Buyang Kecamatan Mariso, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Kul indah) melaporkan dari Polsek Mariso.