Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kejaksaan Negeri Way Kanan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan. Rabu (22/11/23).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, Asisten I Pemkab Way Kanan Selan, anggota Kodim 0427/Way Kanan Serma Dominggus, Penyidik BNNK Way Kanan, Panitera Pengadilan Negeri Way Kanan, Kepala Pam Lapas Kelas IIB Way Kanan, Kasat Pol-PP, Dpc Granat Way Kanan serta para pejabat Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Lanjutnya, pemusnahan barang bukti ini juga suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan peraturan Undang-Undang dalam hal ini, barang bukti yang telah Inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan per enam bulan sekali.

Selain itu, pemusnahan barang bukti guna menghindari terjadinya penyalahgunaan, hilangnya barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta penumpukan di gudang sekaligus untuk menjaga kebersihan lingkungan perkantoran.

Adapun barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkotika, senjata tajam , Handphone, tas , pakaian dan lain lain,” Ujar Kajari Way Kanan.

(Sue)

Berita Terkait

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum
KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:35 WIB

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Berita Terbaru

Bisnis

Arti Mimpi Gigi Atas Copot Tidak Berdarah

Sabtu, 26 Okt 2024 - 12:25 WIB