Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar Kota – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar kota dengan modus yang digunakan pelaku yaitu menyasar sejumlah perkantoran yang ada di Kota Blitar.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah AG (58), warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku AG ditangkap setelah melancarkan aksinya di Kantor PMI dijalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Dari penangkapan AG, Sat reskrim Polres Blitar Kota melakukan pengembangan dengan menangkap penadah motor curian, yaitu, S (48) dan F (51), keduanya juga warga Kabupaten Malang.

Sat reskrim Polres Blitar Kota menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

“Ada tiga pelaku yang kami amankan yaitu, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya, yaitu, AG, sedang S dan F sebagai penadah,” kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023).

Kompol Yoyok mengatakan pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kelima TKP yang disasar pelaku mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor Kominfo Kabupaten Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, kemudian di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

Selanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar pada Selasa (14/11/2023).

“Kami melakukan menangkap pelaku satu jam setelah mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar. Saat pelaku akan mengambil sepeda motor sarananya di dekat TKP saat itu kaami mengenal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV dan tidak lama kemudian langsung kami amankan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Satreskrim Polres Blitar Kota menemukan senjata api rakitan jenis Air Softgun dan lima butir peluru di tas milik pelaku, 13 buah mata kunci dan satu pegangan, tang, uang tunai , dan beberapa KTP dan SIM atas nama orang lain diduga palsu.

Kompol Yoyok menjelaskan, pelaku merupakan pelaku tunggal yang bekerja sendiri ketika mencuri sepeda motor. Modusnya yaitu pelaku membawa sepeda motor menuju ke TKP. Setelah berada disekitar TKP pelaku memarkir sepeda motornya dan selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor yang ada TKP.

“Setelah berhasil mengambil motor curian, pelaku membawanya sampai di daerah Karangkates. Pelaku kembali dengan menggunakan ojek untuk mengambil sarananya yang di parkir di dekat TKP,” imbuhnya

Atas perbuatannya, Pelaku AG akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan untuk penadah S dan F akan dijerat dengan pasa 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara

Pelaku merupakan seorang residivis dan sudah pernah dihukum dua kali yaitu di Ponorogo 9 tahun dan di Nganjuk selama 1 tahun.

Pelaku AG menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah S dan F di wilayah Malang dengan harga mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unitnya.

Pelaku AG saat beraksi modusnya menyasar perkantoran dan selalu membawa senjata jenis air shofgun untuk menakut nakuti korban apabila kepergok.

“Saya melakukan pencurian sepeda motor di perkantoran karena lebih mudah pemgawasannya kemudian hasil penjualan sepeda motor curian saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Berita Terbaru