Songsong Pemilu, Sejumlah WBP Lapas Rangkasbitung lakukan Perekaman E-KTP

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Rangkasbitung –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Melaksanakan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki E-KTP, kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak, Kamis (16/11)

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang terus berupaya mendata semua WBP Lapas Rangkasbitung agar memiliki E-KTP sehingga dapat terpenuhi haknya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan seterusnya.

“Setiap orang harus memiliki identitas berupa E-KTP dan tentu ini dapat bermanfaat sebagai bentuk kelengkapan dokumen kependukan salah satunya nanti untuk Hak pilih dalam pemilu. WBP memiliki hak untuk memilih dalam pemilu, sehingga kami terus berupaya untuk memenuhi adminstratif WBP dan seluruh WBP dapat menggunakan Hak Pilihnya.” Ujar Kalapas

Perekaman E-KTP kali ini berdasarkan pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menerangkan bahwa “Setiap Warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

(Editor)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru