Pembangunan RSUD Malingping Di Soal

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Pembangunan infrastruktur Rumasakit Malimping Menuai Polemik Berbagai kalangan. Hal itu lantaran Diduga kuat banyak pelanggaran yang dilakukan kontraktor mulai dari proses pemenangan tender dengan Sistem e-katalog hingga fisik tak sesuai dengan spect teknis atau RAB.

Sistem e-catalog merupakan Sistem pelaksanaan pemesanan barang Dan Jasa dari dinas terkait Kepada pihak kontraktor dengan klasifikasi sesuai kompetensi dan kwalitas barang yang ada.

Hal itu dikatakan Ohim Risdianto Ketua LSM Gema Nasional Indonesia (GNI) ketika diwawancara awak media yang tergabung di wadah FORWAL (Forum Wartawan Lebak) kemarin, (02/11/2023).

Ohim memaparkan, sesuai dengan hasil investigasi kontraktor pada pekerjaan infrastruktur RSUD Malimping harusnya dukungan yang dilampirkan di lelang e-catalog itu yang digunakan, namun ini malah menggunakan beton yang tidak masuk dukungan. Hal ini akan berdampak pada pertanggungjawaban kwalitas pekerjaan.

“Ya, saya berasumsi jika pekerjaan pembangunan Rumasakit malimping syarat indikasi pelanggaran undang-undang kontruksi yang diatur sesuai regulasi yang ada, “ucapnya.

Sementara itu, masih kata Ohim, pengawas pada proyek RS. Malimping yang menelan dana APBD I Provinsi Banten puluhan milyar tersebut diantaranya adalah pekerjaan Infrastruktur, pekerjaan Lahan parkir 2 lantai, pekerjaan rumah kantin dan pekerjaan pemagaran. Dana yang bersumber dari uang rakyat itu berdasarkan hasil pantauan Lembaga Gema Nasional Indonesia (GNI) Provinsi Banten menguatkan dugaan jika pelaksanaan tak sesuai undang-undang kontruksi serta fungsi pengawasan tak berjalan sesuai mestinya, “terangnya.

Diakhir ceritana, LSM Gema Nasional Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan gerakan aksi unjukrasa, serta akan melakukan tindakan yang diperkenankan hukum, “tutupnya.

(RED)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru