Honor Tenaga Jasa Di Kab. Nias Barat Dibayar Setelah Pengesahan P-APBD TA. 2023

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honor Tenaga Jasa Di Kab. Nias Barat Dibayar Setelah Pengesahan P-APBD TA. 2023

Nias Barat – tabloidputrapos

Pembayaran honorarium tenaga jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Febrieli Gulo, S.Pd., MM., menanggapi pernyataan Wakil Bupati Nias Barat melalui amanatnya pada pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dan diposting melalui akun facebook Era Era Hia Story, Senin (23/10/2023).

Pernyataan dan postingan Wakil Bupati Era Era Hia tersebut mengundang beberapa komentar dibeberapa platform media sosial, facebook dan WhatsApp Group, menyesali pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Era Era Hia, seolah-olah dia tidak memahami proses dalam penganggaran di pemerintah daerah.

Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Febrieli Gulo, S.Pd., MM menjelaskan bahwa pegawai honorer yang selama ini bekerja di setiap OPD bukanlah tenaga outsourching tetapi tenaga jasa yang penggajiannya dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023.

“Sebagai informasi untuk dapat diketahui bahwa honorer yang selama ini ditempatkan di masing-masing OPD bukanlah sebagai outsourching tetapi sebagai tenaga jasa,” jelas Febrieli Gulo.

“Terkait pembayaran upah (honor) terhitung mulai bulan Juli 2023 ditampung anggarannya pada P-APBD 2023, sehingga hal ini baru direalisasikan setelah ditetapkan Perda dan Perbup PAPBD yang selanjutnya proses pada pencetakan DPPA PAPBD 2023 pada Disnakerkum,” lanjutnya.

Sebagai informasi bahwa hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 baru terbit minggu lalu dan pada hari Jum’at telah dilakukan penyelarasan bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Setelah tahapan itu selesai, masih ada tahapan berikutnya yaitu penerbitan Nomor Register di Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya proses pencetakan dan penetapan DPPD masing-masing OPD.

Beneami Daeli

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru