Mewujudkan Pemahan tentang pajak apresiasi UPT (Samsat) Kabupaten Jeneponto

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra pos- Peran Samsat jeneponto dalam mendorong pemahaman masyarakat akan kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan pada tahun 2023.telah sukses kini tim melanjutkan upayanya dengan menggelar tahap kedua dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, hal ini diinformasikan pada kegiatan sosialisasi relaksasi pajak daerah pada 7 September 2023.

Sehingga dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, ke masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pembangunan di tingkat daerah.
Pihaknya menegaskan, pada setiap pelaksanaan selalu dilakukan brefing pagi agar meningkatkan pelayanan bebas calo dan tidak ada pungli. Untuk itu peran aktiv masyarakat diperlukan juga apa lagi (13/10/2023)

salah satu inisiatif pemerintah kita dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pembangunan di tingkat daerah.yang mana Jadwal kebijakan relaksasi pajak daerah tahap kedua ini akan berlangsung dari tanggal 11 September s/d 30 Nopember 2023 sesuai dengan Pergub 50 Th 2023.

untuk mencapai itu mengutamakan pelayanan prima proses cepat baik pengesahan STNK dan Perpanjangan STNK 10 menit selesai,” agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan kelengkapan surat dalam menggunakan kendaraannya.tutup Ipda Sahar selaku Kanit Regident Satlantas Polres Jeneponto
Jl. Pahlawan No.3 Kel, Empoang, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
(Rosmiani) Melaporkan dari jeneponto

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru