Modus Minta Sumbangan, Dua Komplotan Maling Asal Lampung yang Beraksi di Kras Kediri Akhirnya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dua tersangka ( memakai baju tahanan) harus menjalani proses hukum karena tindak pidana pencurian yang mereka perbuat di wilayah hukum Polsek Kras Polres Kediri Polda Jatim pada Jumat 31 Maret 2023 lalu

Tabloid Putra Pos | Kediri – Unit Reskrim Polsek Kras meringkus dua orang laki – laki terlibat tindak pidana pencurian yang terjadi pada 31 Maret 2023. Modus tersangka adalah berpura-pura menjual stiker doa dan meminta sumbangan. 

Kedua tersangka itu, masing – masing adalah inisial A, usia 23 tahun, warga ( alamat sesuai KTP – Red ) Way Liwok RT 03 RW 03 Desa Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,Provinsi Lampung. Dan H, usia 32 tahun, warga Pekin Belu RT 00/ RW 00, Desa Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Kras Bripka Muhammad Ihsantoso mengatakan, peristiwa pencurian itu dialami korban, bernama Imam, usia 55 tahun, wiraswasta, warga Dusun Pesantren Rt 001 Rw 001 Desa Pelas, Kecamatan Kras, Kabupaten kediri, Jawa Timur.

” Saat itu korban berada di rumah ( TKP ), habis sholat Jumat. Tiba – tiba ada dua orang tersangka ini mendatangi rumah korban. Yang satu tersangka menunggu di luar dan satunya mengetuk – ngetuk pintu rumah korban berpura – pura jual stiker doa dan meminta sumbangan,” kata Bripka Muhammad Ihsantoso, Minggu (2/4), dalam keterangannya.

Kemudian, lanjut Bripka Muhammad Ihsantoso menjelaskan, korban membukakan pintu serta menanyakan maksud tersangka mendatangi rumahnya. ” Setelah tersangka menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk jual stiker doa dan minta sumbangan, kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang sumbangan yang hendak diberikan ke tersangka itu,” ungkapnya.

Tak selang berapa lama, saat korban sudah masuk ke dalam untuk ambil uang yang akan diberikan sebagai sumbangan, tiba – tiba korban mendengar suara dari arah samping rumahnya berteriak maling.

Teriakan maling dari tetangga korban itu membuat korban ke luar, dan mendapati dua tersangka tadi sudah tidak ada ( pergi ) di TKP. Dan korban kaget karna uang tunai sebesar Rp 2 juta lima ratus lima puluh di dalam dompet warna coklat yang digantungkan di sepeda motor miliknya sudah tidak ada ( raib ).

” Korban kemudian melapor ke Kantor Polsek Kras. Dan laporan korban tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 06 / III / 2023 / SPKT / POLSEK KRAS / POLRES KEDIRI / POLDA JATIM,” terang Bripka Muhammad Ihsantoso.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bersama warga langsung melakukan pencarian. Dan akhirnya, diketahui bahwa ke dua tersangka masih berada di lingkungan Desa Bleber, Kecamatan Kras.

Alhasil, dua tersangka tersebut tertangkap, lalu mereka digelandang ke Mapolsek Kras guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ” Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana,” tandasnya. ( **Slamet Aldiawan, her )

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru