Pemuda Jombang Diamankan Polisi Saat COD 14,5 Kg Obat Mercon Racikan

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Apes dirasakan seorang pemuda asal Dusun Losari Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Ialah MS (18), pembuat dan pengedar mercon racikan berhasil dibekuk petugas Polsek Plemahan, Polres Kediri saat tengah COD ( _cash on delivery_ ) atau bertransaksi di pinggir jalan Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Awalnya, Polisi mencurigai adanya peredaran obat mercon yang dilakukan terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi kemudian melakukan operasi penangkapan pada Sabtu (1/4/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Diamankan saat bertransaksi, MS kedapatan membawa bahan peledak berupa obat mercon sebanyak 14,5 kg yang ditempatkan dalam 2 kotak kardus.

“Menurut keterangan pelaku ada sebanyak 5 kg, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Plemahan guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tutur Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, S.H.

Kapolsek menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus. Termasuk menggali keterangan lebih detail kepada pelaku maupun saksi lainnya.

Selain obat mercon, dari tangan pelaku petugas turut menyita sejumlah bahan dan peralatan lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 kg Potasium, 3,5 kg obat sumbu, dan 2 ikat sumbu mercon, seperempat kg tepung kanji, 1 ikat lembaran untuk membuat sumbu, ember, saringan, dan centong.

Akibat perbuatannya, MS terancam dikenai Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (**Slamet Aldiawan, her )

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru