Polres Kediri Akan Tindak Tegas Peracik dan Pengedar Petasan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Resor Kediri, Polda Jatim berjanji akan menertibkan petasan racikan yang marak beredar di bulan Ramadhan. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng menegaskan bahwa penggunaan petasan dilarang lantaran sangat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. 

Terlebih banyaknya insiden akibat petasan yang belakangan menimpa warga masyarakat. 

Hal ini disampaikan Kasi Humas saat menjadi narasumber dalam _talkshow_ yang diadakan oleh RRI KEDIRI FM 100,2 MHz Kamis (6/4/2023) pagi. 

Di Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri kali ini, Polres Kediri mengerahkan kekuatannya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam hal ini, meminimalisir gangguan yang ditimbulkan akibat petasan. 

Sementara sasaran utama penertiban ialah peracik dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Kediri. 

AKP Uji mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pelaku yang memproduksi maupun menjual barang berbahaya tersebut. 

Juga barang bukti berupa petasan siap edar, alat dan bahan pembuatan serta uang hasil transaksi. 

“Kami sudah amankan mereka beserta barang bukti di Mapolres Kediri,” ucap AKP Uji. 

“Ini adalah contoh tindakan kami pada warga yang kedapatan memiliki atau menggunakan petasan,” tambahnya. 

Sambungnya, pelaku bisa dijerat sesuai Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru