Polres Kediri Akan Tindak Tegas Peracik dan Pengedar Petasan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Resor Kediri, Polda Jatim berjanji akan menertibkan petasan racikan yang marak beredar di bulan Ramadhan. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng menegaskan bahwa penggunaan petasan dilarang lantaran sangat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. 

Terlebih banyaknya insiden akibat petasan yang belakangan menimpa warga masyarakat. 

Hal ini disampaikan Kasi Humas saat menjadi narasumber dalam _talkshow_ yang diadakan oleh RRI KEDIRI FM 100,2 MHz Kamis (6/4/2023) pagi. 

Di Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri kali ini, Polres Kediri mengerahkan kekuatannya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam hal ini, meminimalisir gangguan yang ditimbulkan akibat petasan. 

Sementara sasaran utama penertiban ialah peracik dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Kediri. 

AKP Uji mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pelaku yang memproduksi maupun menjual barang berbahaya tersebut. 

Juga barang bukti berupa petasan siap edar, alat dan bahan pembuatan serta uang hasil transaksi. 

“Kami sudah amankan mereka beserta barang bukti di Mapolres Kediri,” ucap AKP Uji. 

“Ini adalah contoh tindakan kami pada warga yang kedapatan memiliki atau menggunakan petasan,” tambahnya. 

Sambungnya, pelaku bisa dijerat sesuai Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru