Kuli Bangunan Tertangkap Tangan Simpan Ribuan Pil Dobel L

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terduga Pengedar Narkoba, berinisial SRS alias Sontel, usia 23 tahun, asal Desa Kempleng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pelakunya berinisial SRS alias Sontel (23) asal Desa Kempleng Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. 

Dari tangan pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan itu petugas menyita barang bukti 2.320 pil dobel L dan satu ponsel. 

“Penangkapan terhadap RHS alias Sontel ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan,”kata Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono, Selasa (11/4/2023). 

Dari hasil penyelidikan itu petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku yakni RHS alias Sontel. Disitu, petugas melakukan pendalaman dengan menggeledah rumah RHS. 

Alhasil, petugas menemukan barang bukti ribuan pil dobel L disimpan dalam plastik bening bekas. “Selain mengamankan terduga pelaku kami turut menyita 2320 butir pil dobel L dan satu ponsel,”jelas Kasat Narkoba. 

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini mengungkapkan, RHS saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya oleh petugas dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini terduga pelaku kita mintai keterangan dan dilakukan pendalaman dimungkinkan masih ada jaringan lainnya,”ungkap Kasat Narkoba.

“Diduga terduga pelaku ini melanggar pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagaimana dirubah dengan dalam paragraf 11 pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 tahun tentang Cipta Kerja dan atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”tandasnya. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru