Kuli Bangunan Tertangkap Tangan Simpan Ribuan Pil Dobel L

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terduga Pengedar Narkoba, berinisial SRS alias Sontel, usia 23 tahun, asal Desa Kempleng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pelakunya berinisial SRS alias Sontel (23) asal Desa Kempleng Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. 

Dari tangan pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan itu petugas menyita barang bukti 2.320 pil dobel L dan satu ponsel. 

“Penangkapan terhadap RHS alias Sontel ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan,”kata Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono, Selasa (11/4/2023). 

Dari hasil penyelidikan itu petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku yakni RHS alias Sontel. Disitu, petugas melakukan pendalaman dengan menggeledah rumah RHS. 

Alhasil, petugas menemukan barang bukti ribuan pil dobel L disimpan dalam plastik bening bekas. “Selain mengamankan terduga pelaku kami turut menyita 2320 butir pil dobel L dan satu ponsel,”jelas Kasat Narkoba. 

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini mengungkapkan, RHS saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya oleh petugas dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini terduga pelaku kita mintai keterangan dan dilakukan pendalaman dimungkinkan masih ada jaringan lainnya,”ungkap Kasat Narkoba.

“Diduga terduga pelaku ini melanggar pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagaimana dirubah dengan dalam paragraf 11 pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 tahun tentang Cipta Kerja dan atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”tandasnya. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru