Tabloid Putra Pos |Malang – Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim, melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Malang.
Pemantauan langsung ke pasar-pasar dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan mendekati Lebaran 2023 dan hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pengecekan pasar dilakukan bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dan Kepala Pasar Kepanjen.
Pemeriksaan kata Iptu Taufik bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli.
“Pemantauan juga dilakukan terhadap masa kadaluwarsa bahan makanan untuk memastikan kondisinya masih layak untuk dikonsumsi,” ujar Iptu Taufik, Rabu (12/4).
Dari pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, Iptu Taufik menyebut ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan dalam batas aman.
“Tadi sudah dilakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, masih mencukupi untuk lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 2023,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang.
Di lokasi yang sama, IPDA Choirul Mustofa yang memimpin pelaksanaan pengawasan tersebut mengatakan, Satgas Pangan Kabupaten Malang juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok guna mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga.
“Satgas pangan Polres Malang bekerja sama dengan Disperindag, Polres Malang melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujar Choirul.
Choirul juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok.
Evaluasi bertujuan jika menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.
Choirul juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, untuk tenang dan tidak perlu panik mengingat stok bahan pokok cukup banyak dalam menghadapi lebaran dan hari Raya Idul Fitri.
Pihaknya juga menekankan pentingnya memeriksa tanggal kadaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sebelum membeli produk makanan untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan konsumen.
Satgas Pangan berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika menjumpai hal-hal yang mengganggu ketersediaan pangan.
“Satgas pangan akan memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok di Kabupaten Malang dalam kondisi lancar,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan)