“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan K3 pada 2023. Insya Allah, penghargaan ini akan terus menginspirasikan kita untuk memberikan kinerja terbaik dari manajemen serta para pekerja dalam meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan dilingkungan kerja maupun keluarga”
Tabloid Putra Pos I Aceh Timur – Menteri Ketenagakerjaan menganugerahkan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) 2023 kepada PT Medco E&P Malaka (Medco E&P).
Penghargaan tersebut berkat prestasi Perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama beroperasi sehingga mencapai 4.157.232 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak 1 November 2019 sampai 31 Oktober 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen SE MSi, menyerahkan penghargaan tersebut kepada General Manager Medco E&P Malaka Iwan Sutrisno diacara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (24/8).
“ Pada 2022, ada 43 perusahaan yang meraih penghargaan dan tahun ini menjadi 60 perusahaan. Ada peningkatan sebesar 39,5 persen. Semoga penghargaan ini memotivasi perusahaan mempertahankan kinerja K3.
Program K3 adalah investasi penting untuk menjaga kelangsungan usaha dan produktivitas perusahaan,” ujar Akmil Husen saat acara penyerahan penghargaan tersebut.
Pihaknya mengapresiasi perusahaan yang telah mendedikasikan penerapan K3 dan meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan.
General Manager Medco E&P Iwan Sutrisno mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh Pekerja di Blok A dalam menerapkan aspek K3 disemua aktivitas operasi.
Selain itu, juga tentu berkat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Aceh maupun Aceh Timur.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan K3 pada 2023. Insya Allah, penghargaan ini akan terus menginspirasikan kita untuk memberikan kinerja terbaik dari manajemen serta para pekerja dalam meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan dilingkungan kerja maupun keluarga.” ujarnya. [ ]
Sumber Berita : Humas Medco E&P Malaka