Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota, Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Solar bersubsidi di wilayahnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut Polisi menangkap satu tersangka dan barang bukti BBM jenis Solar bersubsidi 1.200 liter.

“Kami mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin. Kami menangkap satu tersangka dan mengamankan 1.200 liter solar serta dua unit dump truk,” kat Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Rabu (16/8/2023).

Adapun tersangka yang diamankan adalah HS (42), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pelaku ditangkap ketika melintas membawa dump truk dan jeriken berisi solar di wilayah Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Jumat (11/8/2023) pukul 06.00 WIB.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk milik pelaku yang sering bolak-balik isi BBM di SPBU. Kami melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Kompol Yoyok menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu, menggunakan dump truk berkeliling ke sejumlah SPBU untuk mengumpulkan BBM.

“Setelah mengisi solar di SPBU, pelaku keluar ke tempat penampungan untuk mengetap solar dari tangki ke jeriken dan kemudian mengisi lagi ke SPBU. Pelaku juga mengganti pelat nomor kendaraan ketika mengisi BBM bersubsidi,” katanya.

Dikatakannya, untuk barang bukti yang disita, yaitu, dua unit dump truk, 42 jeriken masing masing berisi 20 liter dengan total 900 liter dan solar 80 liter yang masih di tangki dump truk.

Dengan modus itu, tersangka HS setiap hari bisa memperoleh lebih dari 1.000 liter BBM jenis solar bersubsidi yang dia beli dengan harga Rp 6.800 per liter dan dijual dengan harga Rp 8.500 per liter.

Satreskrim juga mengamankan 38 jeriken kosong, dua buah kartu barcode untuk pengisian BBM bersubsidi, tiga buah selang, handphone dan dua STNK.

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini dan sementara ada satu pelaku yang kami amankan,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien
Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan
Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan
Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:26 WIB

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:06 WIB

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:29 WIB

Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:09 WIB

Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Berita Terbaru