Salah Satu Wartawan Online Aceh Purba : Kalau Kurang Terima Silahkan Sry Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tabloid Putra Pos I Langsa- Purba alias PB salah seorang Wartawan Online di Aceh yang diberitakan oleh beberapa Media online beberapa waktu lalu, pihak nya tantang  Sry silahkan lapor aja.
Purba  yang didampingi Pengacaranya H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M
Si,. M.Kn, dikantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa, kepada Wartawan Jumat, ( 5/5/2023) pagi.
” Silakan saja SRY lapor biar kita buka bukaan nanti, apakah yang saya beritakan salah atau tidak.
Kalau berita  yang saya buat di Media Online itu salah nanti kita akan uji petik disaat disidangkan oleh pihan Dewan Pers, apakah ada yang salah dalam berita yang kami sajikan di media atau tidak.”   
Keterangan SRY kepada kedua Media Online,Selasa 2 Mei 2023 yang mengatakan akan melaporkan PB ke Polisi.
Terkait apa yang telah diberitakan oleh  PB di media online beberapa waktu yang lalu, SRY menyangkal bahwa berita itu  tidak benar dan menjadi pembohongan publik bagi dirinya, serta opini negatif kepada masyarakat Gampong Alue Dua. 
Tidak hanya itu, SRY juga mengatakan di media online bahwa PB telah melakukan  pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Geuchik Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa Provinsi Aceh. 
Namun Purba pun menantang akan membuktikan benar apa tidaknya. 
Saat itu Purba menulis berita terkait jual beli tanah dan proses kepemilikan surat tanah yang tak kunjung selesai. 
” Kita juga akan laporkan SRY yang sudah memberikan keterangan Palsu ke Wartawan, apa yang sudah di sampai kan ke Media masih kita simpan apapun pernyataan SRY kepada  kami.” Tambah Purba.
Purba juga mengatakan ada dua Wartawan goblok  disaat memberitakan terhadap Purba alias PB tidak me lakukan konfirmasi.

Berita Terkait

Foreder Aceh Timur Minta Penegak Hukum Segera Gelar Proses Peradilan
Agar Wilayah Kota Langsa Tetap Aman Terkendali Personil Sat Samapta Polres Langsa Selalu Himbau Warganya
Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur
KANA: Kepolisian Wajib Periksa Seluruh Komisioner KIP Aceh Timur
Para Korban Polisikan Calo PPS di Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur Tolak Permohonan Sekum JJIAT Terkait Penangguhan Tahanan Adik Angkatnya Dalam Kasus Pelanggaran Perizinan Galian C
Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur
Wartawan Korban Keganasan Jalan Rusak Berlubang, BM Aceh Harus Bertanggung Jawab
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 September 2023 - 16:47 WIB

Foreder Aceh Timur Minta Penegak Hukum Segera Gelar Proses Peradilan

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:22 WIB

Agar Wilayah Kota Langsa Tetap Aman Terkendali Personil Sat Samapta Polres Langsa Selalu Himbau Warganya

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:31 WIB

Salah Satu Wartawan Online Aceh Purba : Kalau Kurang Terima Silahkan Sry Lapor ke Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 18:10 WIB

Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:33 WIB

KANA: Kepolisian Wajib Periksa Seluruh Komisioner KIP Aceh Timur

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:27 WIB

Para Korban Polisikan Calo PPS di Aceh Timur

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Tolak Permohonan Sekum JJIAT Terkait Penangguhan Tahanan Adik Angkatnya Dalam Kasus Pelanggaran Perizinan Galian C

Senin, 26 Desember 2022 - 14:38 WIB

Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Berita Terbaru