Tabloid Putra Pos I Langsa- Purba alias PB salah seorang Wartawan Online di Aceh yang diberitakan oleh beberapa Media online beberapa waktu lalu, pihak nya tantang Sry silahkan lapor aja.
Purba yang didampingi Pengacaranya H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M
Si,. M.Kn, dikantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa, kepada Wartawan Jumat, ( 5/5/2023) pagi.
” Silakan saja SRY lapor biar kita buka bukaan nanti, apakah yang saya beritakan salah atau tidak.
Kalau berita yang saya buat di Media Online itu salah nanti kita akan uji petik disaat disidangkan oleh pihan Dewan Pers, apakah ada yang salah dalam berita yang kami sajikan di media atau tidak.”
Keterangan SRY kepada kedua Media Online,Selasa 2 Mei 2023 yang mengatakan akan melaporkan PB ke Polisi.
Terkait apa yang telah diberitakan oleh PB di media online beberapa waktu yang lalu, SRY menyangkal bahwa berita itu tidak benar dan menjadi pembohongan publik bagi dirinya, serta opini negatif kepada masyarakat Gampong Alue Dua.
Tidak hanya itu, SRY juga mengatakan di media online bahwa PB telah melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Geuchik Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa Provinsi Aceh.
Namun Purba pun menantang akan membuktikan benar apa tidaknya.
Saat itu Purba menulis berita terkait jual beli tanah dan proses kepemilikan surat tanah yang tak kunjung selesai.
” Kita juga akan laporkan SRY yang sudah memberikan keterangan Palsu ke Wartawan, apa yang sudah di sampai kan ke Media masih kita simpan apapun pernyataan SRY kepada kami.” Tambah Purba.
Purba juga mengatakan ada dua Wartawan goblok disaat memberitakan terhadap Purba alias PB tidak me lakukan konfirmasi.