BPD Desa Sindangsari Selenggarakan Musdes RKPdes Ciptakan Pembangunan Skala Prioritas Masyarakat
Serang, 28 Juli 2023
Badan Permusyawaratan Desa Sindangsari Bersama Kepala Desa yang diwakili Sekdes selenggarakan Musdes RKPdes 2024. Acara kegiatan berlokasi di Aula Kantor Desa ( Jumat, 28 Juli 2023).
Turut hadir dalam acara unsur Tripika Kecamatan Pabuaran , terdiri Idham Danal Camat Pabuaran di dampingi Risma Ekbang janjan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta LPM, RT ,RW Kader Posyandu, PKK dan Karang Taruna.
Dalam sambutanya Safrudin Ketua BPD Sindangsari Mengatakan “Terima kasih kepada para RT RW dan tokoh masyarakat yang sudah ikut aktif dengan mengusulkan pembangunan fisik, pemberdayaan dan lainya, di katakanya bahwa pemerintah Desa sindangsari di tahun 2023 ini membangun sarana jalan rabat beton Kpkadukilung, Kp. cianjur dan jalan menuju lokasi pasir cenang yang akan di gunakan destinasi wisata. “Ungkapnya. ‘
Camat Pabuaran H. Idham Danal,dalam sambutanya “mengatakan untuk usulan fisik selain jalan infrastruktur selesai seluruh RT dan masyrakat juga mengusulkan bidang pemberdayaan seperti pendidikan demi meningkatkan sumber daya masyrakat seperti pelatihan kursus-kursus, program paket A B C atau kesetaraan SD, SMP, SMA bagi masyrakat yang putus sekolah.” Ungkapanya”.
Sementara ibu Risma selaku ekbang kecamatan Pabuaran ,memberikan materi dasar hukum di selenggarakanya Musdes RKPdes 2024 adalah Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. ” Ungkapnya”.
Dalam sambutannya, Komarudin,S.Pd selaku Sekretaris Desa mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sindangsari hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Sindangsari bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sindangsari bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Sindangsari termasuk dalam kategori Desa Mandiri.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Sindangsari semakin mandiri dan berkembang.
Redaksi : SARWANI