*POLSEK CIBALIUNG SELALU MENGEDEPANKAN PELAYANAN YANG TERBAIK*
Pencuri sangat meresahkan masyarakat.
Warga kampung Cibeunteur RT.02/RT.05 Desa Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Ketua RT Rohman dampingi Etin korban pencurian
datangi polsek setempat
membuat
LP (Laporan Polisi)
Kanit Reskrim Polsek Cibsliung IPDA ASEP IIM NURHAKIM.
yang sedang piket langsung menyambut dan
mengarahkan ke ruang pelayanan SPKT
(Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Minggu tgl, 23/07/2023
Saat di konfirmasi pia telepon Kapolsek AKP EDI ABAS ZUNAEDI
membenarkan adanya laporan warga yang langsung di tangani Kanit.
Bahwa benar padad hari Sabtu tgl 22 Juli 2023 sekitar jam 10.00 Wib di Kp.Cibenter Rt.02/Rw.05 di ketahui telah terjadi Peristiwa pidana Pencurian dan di perkirakan kejadianya pada malam hari.
Korban dari kejadian tersebut adalah Sdr ETIN Bt MADSARI dengan Saksi saksi MADSARI Bin Alm KASA.
ROHMAN Bin RASIIN.
Pada saat kejadian korban tidak ada di rumah Tempat Kejadian ( TKP ).
Setelah Penyidik menerima laporan dan membuat Laporanya selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
Selanjutnya Penyidik melakukan Cek dan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Akibat tindakan kejahatan pencurian, warga mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, kerna korbannya warga kurang mampuh,
beberapa barang yang hilang diantaranya,
1.(satu) Unit TV LCD 20 inchi merk Mito, 1(satu) Receiver SetTop Box Merk K- Vision, 1(satu) Buah tangki semprot merk Sowing
1(satu)Buah HP Android……..
Setelah membuat laporan, warga berharap pelaku pencurian yang selama ini meresahkan dan merugikan warga masyarakat, bisa segera di tangkap guna mempertanggungjawabkn perbuatannya.
Karana sudah banyak korban kehilangan yang dirugikan tapa jarang yang membuat LP (laporan polisi) semoga dengan adanya laporan ini pelaku pencurian bisa secepatnya ditangkap.”
Tim