Kejaksaan Negri Lebak Pemusnahaan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputrapos.com – Lebak – Pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Ganja, Obat-obatan terlarang golongan G dan tindak pindana kriminal berupa Sajam, yang di gelar di depan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lebak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Rangkasbitung. Kamis (20/7/2023).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. Andi Muhammad Nur, 1 .A.S.,H. Inteljen Kejaksaan Negeri Lebak, dan para Anggota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak, Bupati Lebak yang diwakili Alkadri, S.IP.,M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Lebak), H. Triatno Supiyono, S.IP., (Kepala Dinas Kesehatan), Dandim 0603/Lebak yang diwakili Letda Umbu, Anggota DPRD Lebak yang diwakili, serta para tamu undangan lainnya, dan Para awak media, dan Stakeholder.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. menyampaikan, “Terimakasih ke pada para tamu undangan dan teman-teman media, yang telah hadir mengikuti Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang serta barang bukti lainnya, yang dilaksnakan oleh Kejaksaan Negeri Lebak,” kata Mayasari.

“Pemusnahan Barang Bukti tersebut terdiri dari, tindak pidana Narkotika, perlindungan Anak, tindak pidana Kesehatan, tindak pidana Mineral dan Batubara, tindak pidana Perikanan, dan tindak pidana Perjudian. Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan putusan Mahkamah Agung RI,” ungkap Mayasari.

Masih dikatakan Mayasari, “Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102, 0761 gram, narkotika jenis ganja seberat 19,8515 gram, obat-obatan golongan G 165, 611 butir, senjata tajam serta barang bukti lainnya Pakaian, Kunci Leter T, Benur, Kunci ranmor palsu, Surat-surat, Uang palsu, Tas, Handphone, dan STNK palsu.

“Ia juga menambahkan, pemusnahan narkotika dan juga barang-barang bukti lainnya, merupakan bukti nyata Penegak Hukum serius menindak para pelaku,” Pungkasnya.

(Noma/Heri)

Berita Terkait

Koalisi Suara Rakyat Banten Gelar Aksi Damai : Di Duga Adanya Penjualan Aset Atau Fentaris Dinas Pertanian Kota Serang
Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan
Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:01 WIB

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:46 WIB

Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan

Berita Terbaru