Satreskrim Polres Kediri Amankan Dua Residivis Curas Asal Blitar

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto 2 pelaku Curas dan 1 penadah hasil kejahatan 

Tabloid Putra Pos | Kediri- Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh dua orang residivis asal Blitar.

Tepatnya pada hari Minggu (16/4/2023), rumah Sri Nur Farinda (25) di Dusun Bendorejo RT/RW 008/018 Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri kedatangan dua orang lelaki tak dikenal.

Menurut penuturan Sri selaku korban pada aksi pencurian malam hari itu, Ia menyadari kehadiran orang asing saat tengah mencuci baju di belakang rumah. 

“Pas saya jalan ke arah pintu depan rumah tiba-tiba dari arah belakang muncul laki-laki yang tidak saya kenal dan mengatakan _kekno duwitmu opo kowe milih mati_,” jelasnya sembari memperagakan gerak-gerik pelaku.

Ia lantas menyerahkan uang sejumlah Rp 200.000,- dari dalam dompetnya. Tak puas, pelaku kemudian merangsek kedalam kamar dan mengambil handphone yang sedang dicharger.

Korban yang merasa ketakutan kemudian berlari kearah depan rumah sambil berteriak meminta tolong. Sayangnya, saat kembali Ia mendapati rumah dalam keadaan kosong.

Setelah mendapat laporan akan adanya tindak kejahatan, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, S.I.K. menerangkan, setelah melalui proses penelusuran yang cukup panjang, pihaknya menemukan BMP (25) yang memegang handphone milik korban pada hari Sabtu (20/5/2023). 

Namun, BMP mengaku membeli hp tersebut dari AY (27), warga Desa Pojok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang kini berada di rutan Polres Blitar Kota atas perkara lain.

Saat diinterogasi, didapatkan bahwa AY tak sendirian dalam aksi pencurian tersebut melainkan bersama NH (28), dimana keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selanjutnya, pada pukul 23.30, Unit Resmob berhasil mengamankan NH di tempat asalnya Desa/Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar,” beber Kasat Reskrim.

Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 1 buah hp lengkap dengan dos box, 1 unit sepeda motor serta 2 pasang sandal sebagai barang bukti.

“Dari kejadian curas tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.200.000,- Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna menjalani proses lebih lanjut,” tutup AKP Rizkika.

Atas kelakuannya, kedua pelaku terancam dijatuhi Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana, sedangkan BMP dikenai Pasal 480 KUHPidana terkait kejahatan penadahan. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Senin, 25 Nov 2024 - 10:00 WIB