Satreskrim Polres Kediri Amankan Dua Residivis Curas Asal Blitar

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto 2 pelaku Curas dan 1 penadah hasil kejahatan 

Tabloid Putra Pos | Kediri- Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh dua orang residivis asal Blitar.

Tepatnya pada hari Minggu (16/4/2023), rumah Sri Nur Farinda (25) di Dusun Bendorejo RT/RW 008/018 Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri kedatangan dua orang lelaki tak dikenal.

Menurut penuturan Sri selaku korban pada aksi pencurian malam hari itu, Ia menyadari kehadiran orang asing saat tengah mencuci baju di belakang rumah. 

“Pas saya jalan ke arah pintu depan rumah tiba-tiba dari arah belakang muncul laki-laki yang tidak saya kenal dan mengatakan _kekno duwitmu opo kowe milih mati_,” jelasnya sembari memperagakan gerak-gerik pelaku.

Ia lantas menyerahkan uang sejumlah Rp 200.000,- dari dalam dompetnya. Tak puas, pelaku kemudian merangsek kedalam kamar dan mengambil handphone yang sedang dicharger.

Korban yang merasa ketakutan kemudian berlari kearah depan rumah sambil berteriak meminta tolong. Sayangnya, saat kembali Ia mendapati rumah dalam keadaan kosong.

Setelah mendapat laporan akan adanya tindak kejahatan, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, S.I.K. menerangkan, setelah melalui proses penelusuran yang cukup panjang, pihaknya menemukan BMP (25) yang memegang handphone milik korban pada hari Sabtu (20/5/2023). 

Namun, BMP mengaku membeli hp tersebut dari AY (27), warga Desa Pojok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang kini berada di rutan Polres Blitar Kota atas perkara lain.

Saat diinterogasi, didapatkan bahwa AY tak sendirian dalam aksi pencurian tersebut melainkan bersama NH (28), dimana keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selanjutnya, pada pukul 23.30, Unit Resmob berhasil mengamankan NH di tempat asalnya Desa/Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar,” beber Kasat Reskrim.

Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 1 buah hp lengkap dengan dos box, 1 unit sepeda motor serta 2 pasang sandal sebagai barang bukti.

“Dari kejadian curas tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.200.000,- Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna menjalani proses lebih lanjut,” tutup AKP Rizkika.

Atas kelakuannya, kedua pelaku terancam dijatuhi Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana, sedangkan BMP dikenai Pasal 480 KUHPidana terkait kejahatan penadahan. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru