Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara Dari KPK Kepada Kemenkumham R.I

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Baubau – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau di dampingi oleh Kaur Kepegawaian dan Kaur Keuangan Mengikuti Kegiatan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kegiatan tersebut dilakukan secara daring / virtual dan di hadiri oleh kakanwil, para kadiv, seluruh ka upt di sultra di jajaran kanwil kemenkumham sultra

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menghadiri acara serah terima barang rampasan negara yang telah ditetapkan status penggunaannya oleh KPK kepada Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Kanwil Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara kemenkumham, kemenkeu dan KPK dalam pengelolaan barang rampasan negara.

Dalam kegiatan ini, Memenkumham Yasona H Laoly, dan Ketua KPK Firly Bahuri melakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sekaligus penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara. Adapun asset yang diserahkan yakni berupa tanah dan bangunan yang berada di Bandung senilai 28 milyar dan asset kendaraan senilai 469 juta rupiah. Nantinya asset ini akan digunakan oleh Rupbasan Bandung dan Rupbasan Samarinda yang akan menunjang kinerja kementrian hukum dan hak asasi manusia.

Yasona dalam sambutannya berharap agar sinergitas ini terus berjalan dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel, dan memberikat manfaat bagi masyarakat , bangsa dan negara. Sinergi yang baik antar Lembaga dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan merupakan upaya pemulihan asset atau asset recovery.

Dalam kesempatannya, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan Kumham Pasti Tolak Korupsi itu bukan hanya slogan yang sudah dicanangkan oleh Menkumham tetapi juga harus diwujudkan salah satunya dengan pelayanan secara terbuka, pelayanan melalui digitalisasi, perbaikan sistem pelayanan baik system pelayanan imigrasi, pelayanan perijinan dan pelayanan terhadap hak paten.

Firli juga berpesan agar satuan kerja di kemenkumham mewujudkan zona integritas karena merupakan salah satu pencegahan tindak pidana korupsi. Zona Integritas sangat penting karena muculnya korupsi adalah bertemunya kekuasaan dan kesempatan, dengan adanya zona integritas maka akan adanya perbaikan di 8 area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundangan, penataan sdm, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemenkumham sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan barang rampasan negara akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengurangi dampak negatif dari tindak korupsi. Kemenkumham juga berperan penting dalam menjaga integritas, keamanan, dan penggunaan yang tepat terhadap aset negara yang telah disita untuk kepentingan masyarakat.

Indra Kusuma Atmaja

Kasi Tikim Kantor Imigrasi BauBau

Berita Terkait

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:06 WIB

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Bisnis

Tips Memilih Aplikasi CRM yang Tepat untuk Bisnis Anda

Senin, 10 Mar 2025 - 16:56 WIB