Polres Kediri Kota Ringkus Kurir Sabu-Sabu Baru Beroprasi Satu Bulan

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka dan barang bukti 

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menyita belasan paket plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Barang terlarang itu didapatkan oleh polisi dari seorang kurir sabu-sabu berinisial FAR (26) warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. 

Pria yang bekerja sebagai pedagang ini diringkus polisi saat berada di kos kelurahan setempat pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. mengatakan, dari hasil penggeledahan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu yang mana setiap plastik klip memiliki berat berbeda-beda. Sedangkan, untuk berat bersih secara keseluruhannya 3,02 gram. 

Selanjutnya, ada dua timbangan elektrik, dua pak plastik klip, dua korek api gas,1sekrop dari sedotan plastik, seperangkat alat hisap sabu-sabu yang terangkai dengan sedotan plastik, dan satu unit ponsel. 

“Belasan paket sabu-sabu ini diduga oleh pelaku hendak diedarkan,” jelasnya, Sabtu (27/5/2023) 

Menurut Ipung, terungkapnya peredaran sabu-sabu ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari pelaku sebelumnya. Kepada petugas, FAR mengaku bahwa sudah satu bulan menjadi kurir narkoba dan melancarkan aksinya dengan sistem ranjau di alamat yang sudah ada di paket. 

“Jadi sekali ranjau ini pelaku mendapatkan komisi dari bandar atasnya sebesar Rp 200 hingga 300 ribu,” tambahnya. 

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti menuju ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini polisi memburu bandar atasnya atau bos-nya untuk pengembangan kasus,” pungkas AKP Ipung. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum
KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:35 WIB

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Berita Terbaru