Simpan 6,75 gram Sabu, Tukang Bangunan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri– Seorang pria bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. 

Pria yang ditangkap itu, IP alias Tro asal Desa Bukur Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. 

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan penangkapan AP alias Tro terduga pelaku pengedar sabu berawal dari informasi masyarakat. 

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian mengarah ke terduga pelaku yakni AP alias Tro. Akhirnya ia diamankan,”kata AKP Uji Langgeng, Rabu (7/6/2023). 

Selain mengamankan AP alias Tro, petugas juga menemukan barang bukti sabu dengan berat total 6, 75 gram. Tak hanya itu, 1 ponsel, 1 celana panjang, 1 pack plastik klip kecil, dan 1 timbangan digital.

“Terduga pelaku saat diamankan petugas tidak ada perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Kediri,”tutur AKP Uji Langgeng. 

Kasi Humas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku mendapatkan barang bukti itu dari D yang saat ini dalam pengejaran petugas. 

Barang bukti sabu terbungkus plastik klip kecil sebanyak 10 biji itu diduga akan diedarkan. “Rencana akan di edarkan,”ungkap AKP Uji Langgeng. 

Kasi Humas menambahkan, terduga pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”jelasnya. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Senin, 25 Nov 2024 - 10:00 WIB

Bisnis

PIK Avenue Menghadirkan Wellfits Sports Week 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 09:47 WIB