Simpan 6,75 gram Sabu, Tukang Bangunan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri– Seorang pria bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. 

Pria yang ditangkap itu, IP alias Tro asal Desa Bukur Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. 

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan penangkapan AP alias Tro terduga pelaku pengedar sabu berawal dari informasi masyarakat. 

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian mengarah ke terduga pelaku yakni AP alias Tro. Akhirnya ia diamankan,”kata AKP Uji Langgeng, Rabu (7/6/2023). 

Selain mengamankan AP alias Tro, petugas juga menemukan barang bukti sabu dengan berat total 6, 75 gram. Tak hanya itu, 1 ponsel, 1 celana panjang, 1 pack plastik klip kecil, dan 1 timbangan digital.

“Terduga pelaku saat diamankan petugas tidak ada perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Kediri,”tutur AKP Uji Langgeng. 

Kasi Humas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku mendapatkan barang bukti itu dari D yang saat ini dalam pengejaran petugas. 

Barang bukti sabu terbungkus plastik klip kecil sebanyak 10 biji itu diduga akan diedarkan. “Rencana akan di edarkan,”ungkap AKP Uji Langgeng. 

Kasi Humas menambahkan, terduga pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”jelasnya. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum
KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:35 WIB

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Berita Terbaru