Tabloid Putra Pos | Kediri– Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Ia adalah Y alias Darni (29) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Pria bekerja sebagai buruh tani ditangkap pada saat berada dirumahnya.
Y diamankan petugas berawal dari pengakuan B alias Bud. B alias Bud merupakan satu desa dengan Y.
Sementara selain meringkus Y alias Darni juga menangkap DN warga Kampung Baru.
“Awalnya menangkap terduga pelaku B alias Bud dan dikembangkan mengamankan DN setelah itu dilakukan pengembangan lagi menangkap Y alias Darni,”kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Minggu (11/6/2023).
Dari tangan Y, petugas menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 132 butir. Dari pengakuan Y mengenal DN dan B alias Bud.
Diduga ketiga pria asal Desa Kampung Baru Kecamatan Kepung ini merupakan satu jaringan pengedar pil dobel L.
“Saat ini ketiga pelaku diduga sebagai pengedar narkoba ini diminati keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”ungkap AKP Uji Langgeng. (**Slamet Aldiawan)