Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polsek Mojoroto Lakukan Sosialisasi Inmendagri No 66 Tahun 2021 ke Posko PPKM dan Kafe

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason berikan Sosialisasi Inmendagri No 66 tahun 2021 ke salah satu Posko PPKM yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Jawa Timur, pada Sabtu (11/12/2021) malam

Tabloid Putra Pos | Kediri –Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi. Kali ini, Instruksi Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 selama Natal dan Tahun Baru Tahun 2022.

Instruksi ini merevisi aturan aktivitas dan mobilitas yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason saat melakukan Sosialisasi Inmendagri No 66 tahun 2021 di salah satu Posko PPKM. Menurutnya, pada aturan tersebut, pemerintah membatasi mobilitas perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 namun disertai pengawasan ketat.

“Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kompol Mukhlason menjelaskan, Sabtu ( 11/12/2021).

” Aturan dalam Inmendagri No 66 tahun 2021 itu diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022, tambahnya.

Selain memberikan sosialisasi Inmendagri no 66 tahun 2021 ke sejumlah Posko PPKM yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 

” Sosialisasi pada Sabtu malam ini juga dilakukan ke sejumlah Kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Mojoroto,” pungkasnya.

Penulis : Hernowo A.M

Berita Terkait

Holding BUMN Danareksa Ajak UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional
Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Pasang Kabel Wifi di Salah Satu Sekolah, Tukang Kebon di Kota Kediri Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Tiga
Cipta Kondisi, Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri Viral di Media Sosial
Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Gelar Razia di Kawasan Terminal Baru Tamanan
Jelang Suran Agung, Kapolsek Mojoroto Pimpin Razia Gabungan Polsek Rayon II Polres Kediri Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:09 WIB

Holding BUMN Danareksa Ajak UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:01 WIB

Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:54 WIB

Pasang Kabel Wifi di Salah Satu Sekolah, Tukang Kebon di Kota Kediri Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Tiga

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:01 WIB

Cipta Kondisi, Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:23 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri Viral di Media Sosial

Senin, 8 Juli 2024 - 14:52 WIB

Petugas Gabungan Rayon II Polres Kediri Kota Gelar Razia di Kawasan Terminal Baru Tamanan

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jelang Suran Agung, Kapolsek Mojoroto Pimpin Razia Gabungan Polsek Rayon II Polres Kediri Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Peduli Lingkungan Warga di Desa Sudagaran Bersihkan Sungai

Minggu, 22 Des 2024 - 12:46 WIB